Ibadah haji adalah ibadah yang sangat diidam-idamkan bagi setiap masyarakat muslim di seluruh penjuru dunia. Betapa tidak, ibadah ini hanya dilaksanakan setiap satu tahun sekali pada tanggal 8 Zulhijah sampai dengan 13 Zulhijah saja. Karena selain dilaksanakan satu tahun sekali, pahala berhaji juga sangat melimpah. Bagi masyarakat muslim Indonesia, melaksanakan rukun islam yang ke-lima ini menjadi sebuah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dalam hal materi maupun fisik.
Lamanya masa tunggu pemberangkatan haji di Indonesia karena minat masyarakat muslim Indonesia sangat tinggi sedangkan kuota haji yang ditetapkan oleh Arab Saudi cukup rendah sehingga waiting list haji membludak dan mereka rela antri sampai berpuluh-puluh tahun.
Realitas tersebut menjadi kendala yang serius dan perlu diperhatikan oleh setiap masyarakat muslim Indonesia juga pemerintah agar kedepan--antrian peminat ibadah haji tidak terus membengkak. Oleh karena itu jika masyarakat muslim yang mendaftar pada usia 40 tahun harus menunggu sampai 25 tahun, maka bisa dipastikan akan berangkat haji pada usia 65 tahun.
Sesuai data yang dirilis oleh Kemenag pada bulan Agustus tahun 2018 sebanyak 231 jamaah haji asal Indonesia wafat di Arab Saudi baik di kota Makkah maupun Madinah. Dari 231 jamaah itu rata-rata yang wafat sudah berumur di atas 60 tahun dan disebabkan oleh cardiac arrest ataupun biasa kita kenal dengan serangan jantung. Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya cardiac arrest menurut dr. Tania Savitri adalah tekanan darah tinggi, kolestrol, diabetes dan beresiko untuk pria yang berumur di atas 45 tahun dan 55 tahun untuk wanita. Karena pada dasarnya, ibadah haji adalah ibadah fisik.
Ketatnya rukun haji yang apabila satu saja tidak dilakukan maka haji pun tidak sah dan harus diulang kembali. Menurut Hj. Nur Zaidah (Jamaah haji tahun 2015), "Memang benar jika ibadah haji adalah ibadah yang memerlukan fisik yang kuat, tidak cukup hanya materi dan niat saja. " Tutur beliau.
"Ketika wukuf di Arafah saja rasanya kita seperti berada di Padah Mashar, panasnya sungguh tidak tertahankan. Belum lagi ketika thawaf ifadhoh dan sa'i yang harus berlari-larian. Rasanya saya sudah putus asa, padahal waktu itu saya masih berumur 40 tahun." Pungkasnya.
Sesuai pernyataan-pernyataan di atas bahwasanya usia menjadi salah satu permasalahan serius dalam ibadah haji. Mulai dari lamanya masa tunggu haji hingga berpuluh-puluh tahun dan melemahnya fisik ketika usia senja menjadi permasalahan yang sangat diperhatikan oleh Bank Danamon Syariah.
Akhirnya pada bulan Agustus lalu, Bank Danamon Syariah meluncurkan tabungan haji. Salah satu solusi sebagai umat muslim Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji dengan mudah. Pasalnya persyaratan pendaftaran haji sudah bisa dimulai sejak usia 12 tahun. Jadi para orang tua tidak perlu resah dengan lamanya masa tunggu haji hingga berpuluh-puluh tahun lamanya.
Khususnya para millennial. Di zaman yang serba "online" ini banyak kawula muda yang mulai merintis bisnisnya. Ratusan pengusaha muda lahir dari bisnis online yang digelutinya, salah satunya adalah sahabat karib penulis, Rizky Syifaurrahman. Usaha penjualan krudung melalui salah satu media online sukses besar hingga usahanya tersebut bisa mengantarkannya menuju Baitullah.
Eksekutif muda yang satu ini pernah menyatakan keresahannya ketika ia ingin berhaji, hal itu disebabkan karena masa tunggu haji hingga berpuluh-puluh tahun lamanya. Rizki resah apabila ia tidak bisa berhaji di usia muda nantinya tidak akan bisa berhaji selamanya karena fisik yang tidak kuat lagi. Walaupun ibadah haji bisa diwakilkan, namun akan berbeda rasanya jika ibadah haji tidak dilakukan sendiri. Tidak hanya itu saja, mencari bank untuk menjadi wadah dalam menunaikan ibadah haji pun menjadi salah satu hal yang tidak Rizki lupakan.
Program haji dari Bank Danamon Syariah bisa menjadi solusinya. Karena persyaratannya yang mudah dan cocok sekali untuk kawula muda. Untuk lebih jelasnya pembaca bisa mengakses informasi lengkapnya di Danamon ataupun berkunjung langsung ke Bank Danamon Syariah.