1. Pengantar
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keragaman suku dan budaya yang sangat kaya. Berbagai suku bangsa itu memiliki cara yang beragam untuk mengekspresikan dirinya. Pada umumnya mereka diikat oleh satu identitas yang sama.
Melalui praktek kebudayaan yang ditampilkan, dapat ditemukan di dalamnya pemikiran-pemikiran filosofis dan teologis tradisional yang khas. Sering kali kedua unsur tersebut saling terkait dan tidak terpisahkan.
Simalungun merupakan salah satu suku Batak yang mendiami wilayah Sumatera Utara. Sebagai bagian dari suku Batak, Simalungun sedikit banyaknya memiliki kebiasaan, hukum, etika, tradisi yang mirip dengan suku Batak Toba dan Karo. Meskipun demikian, Simalungun tetap memiliki ciri khas yang unik bila dibandingkan dengan kedua suku yang lain.
Etika kehidupan orang Simalungun didasarkan pada paham kosmologi dan teologi tradisonal. Artinya, praktek hidup masyarakat Simalungun besar dipengaruhi oleh keyakinan tradisonal mereka. Justru hal itulah yang mendorong, memotivasi, "memaksa", mengikat orang-orang Simalungun untuk mampu melaksanakannya.
Dibalik aturan, etika, dan norma tersebut terdapat motivasi teologis, bahwa Naibata lah yang secara eksplisit menghendaki serta memerintahkan orang-orang Simalungun untuk setia melaksanakannya.
2. Halak Simalungun
Istilah halak dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan kata "orang" atau "sekelompok orang". Namun pengertian ini belum dapat menampung semua makna dalam terminologi itu. Dalam bahasa aslinya, istilah "halak" menunjuk pada "orang/pribadi" atau "sekelompok orang" dengan segala sifat dan karakter yang dimilikinya. Dengan demikian sebutan halak Simalungun bermakna orang Simalungun beserta tipe kepribadiannya.
3. Paham Kosmologi
Sebelum mendalami tentang etika kehidupan orang Simalungun, penting terlebih dahulu memahami konsep kosmologinya. Secara eksplisit dalam paham kosmologi ini terkandung pemikiran teologis tradisional orang Simalungun.