Nusakambangan - Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI No. PAS.06.PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan Intervensi Ronsen Dada, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan melaksanakan kegiatan Active Case Finding (ACF) penyakit Tuberkulosis (TBC) melalui Skrining Gejala dan Chest X-Ray (CXR) kepada narapidana, bertempat di Aula Pandhawa, Selasa (22/08/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dengan total sebanyak 380 orang, bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI, Global Fund (GF), Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dan Tirta Medical Centre (TMC). Turut mendampingi kegiatan, perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng.
Pelaksanaan skrining diawali dengan pemeriksaan kesehatan warga binaan satu persatu terkait kondisi kesehatan dan beberapa pertanyaan terkait indikasi gejala TBC yang mungkin dirasakan oleh warga binaan. Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan, warga binaan diarahkan untuk diambil sampel dahak dan penilaian klinis guna mendeteksi potensi infeksi TBC.
Pada hari kedua, Kalapas Narkotika Nusakambangan (RM. Kristyo Nugroho) menyambut dan mendampingi Tim Supervisi dari Kementerian Kesehatan RI, Ditjenpas, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, guna monitoring terkait pelaksanaan kegiatan skrining. Dalam kesempatan ini, Kalapas menjelaskan gambaran umum mengenai pelaksanaan skrining dan fasilitas kesehatan yang terdapat di Lapas Narkotika Nusakambangan.
Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) menjelaskan, "Pemeriksaan aktif untuk mendeteksi TBC menjadi langkah deteksi dini terhadap penyakit menular dan merupakan upaya preventif guna mengetahui kondisi kesehatan narapidana. Hal ini merupakan komitmen Lapas Narkotika Nusakambangan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan meningkatkan kualitas hidup narapidana"..
#KanwilKemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPASTI
#KemenkumhamRI