LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN IKUTI SUPERVISI PENYUSUNAN RKAKL PAGU INDIKATIF TA 2024
Nusakambangan - Dua pegawai pengelola keuangan Lapas Narkotika Nusakambangan Rizki Febrianto dan Ahlun Naza mengikuti kegiatan Supervisi Penyusunan RKAKL Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Cilacap, Rabu (14/06/2023).
Pendampingan dilakukan oleh Tim Sub Bag Penyusunan Program Kanwil Kemenkumham Jateng. Tim Kanwil melakukan pendampingan terhadap 12 satuan kerja UPT Nusakambangan dan Cilacap.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar proses perencanaan anggaran dilaksanakan dengan akuntabel.
Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) menjelaskan, melalui kegiatan ini diharapkan adanya perencanaan anggaran yang baik dan menghasilkan RKAKL berbasis kinerja yang Efisien dan Prioritas Kebutuhan sehingga pengalokasian anggaran yang dihasilkan berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
#KanwilKemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPASTI
#KemenkumhamRI