PULUHAN NARAPIDANA LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN JALANI TES URIN DAN ASSESMEN
Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Peserta Rehabilitasi Sosial (Residen) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan menjalani Assesmen Tahap Awal dengan metode ASI (Addiction Severity Index) full version, dilanjutkan dengan Tes Urine secara mendadak, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kab. Cilacap (22/02/2023).
Kalapas (RM. Kristyo Nugroho) mengatakan, "Kegiatan ini merupakan langkah progresif yang dikolaborasikan dengan pelaksanaan rehabilitasi guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas. Residen (Peserta Rehabilitasi) harus mampu membuktikan adanya perubahan perilaku dan dapat menjadi contoh tauladan bagi yang lain".
"Selanjutnya akan dilakukan Assesmen Lanjutan untuk mendapatkan informasi yang lebih dalam tentang masalah Residen, sehingga dapat ditentukan terapi yang tepat untuk masing-masing Residen", ujar Kalapas.
Diharapkan melalui program Rehabilitasi Sosial mampu mendorong warga binaan menjadi lebih disiplin, bertanggung jawab dan tidak ketergantungan dengan obat terlarang serta mudah beradaptasi dengan lingkungan. Dari hasil pemeriksaan urin yang dilakukan, keseluruhannya menunjukan hasil "Negatif" (tidak terindikasi mengkonsumsi obat terlarang).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H