Lihat ke Halaman Asli

Lapas Narkotika Nusakambangan Rutin Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Guna Cegah Penyebaran Covid-19

Diperbarui: 16 November 2022   16:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas Narkotika

LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN RUTIN LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN, GUNA CEGAH PENYEBARAN COVID-19

Nusakambangan - Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan (RM. Kristyo Nugroho) segera mengambil langkah preventif dengan memerintahkan Tim Kesehatan/Perawatan, untuk melakukan penyemprotan Disinfektan secara rutin diseluruh area kantor (Rabu, 16/11/22).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Reynhard Silitonga) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Lapas. Penyemprotan ini perlu dilakukan sebagai langkah nyata Lapas Narkotika dalam memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan bagi Petugas maupun Warga Binaan.

Dok. Humas Lapas Narkotika

Kalapas juga telah menginstruksikan kepada jajajarannya, untuk lebih meningkatkan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas), termasuk dengan melakukan penyemprotan Disinfektan di lingkungan area Lapas.

Dok. Humas Lapas Narkotika

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline