Semenjak berdirinya negara Indonesia 80 tahun yang silam, belum terasa ada perubahan yang signifikan di bidang perekonomian untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dari kelima ayat pancasila hanya ayat yang terakhir yang susah di realisasikan sampai sekarang.
Apa penyebabnya? Penyebabnya adalah kerakusan, ketamakan, pengelolaan semena-mena dari para pembesar negeri yang lebih mengutamakan keluarga dan golongannya di atas kepentingan rakyat. Sentralisasi dan pembangunan yang tidak merata, bagi-bagi hasil kekayaan negara untuk kepentingan kerajaan bisnis keluarga dan golongan. Yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin.
Rakyat kecil tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak berdaya. Cuma bisa mengelus dada sambil menjerit dalam hati saja. Keadilan sosial merupakan suatu kemewahan di negeri yang penuh kerakusan ketamakan para pembesar negeri dan kawan-kawannya.
Semua saling sikut demi sesuap nasi. Sungguh kejadian yang ironis di negeri yang sering di sebut gemah ripah loh jinawi. Rakyatnya mati di lumbung padi.
Tanah negeri ini luas membentang dari sabang sampai marauke, tapi sebagian besar rakyatnya justru tidak memiliki rumah sendiri di sebabkan hukum kepemilikan tanah untuk rakyat bertele-tele. Harus punya uang banyak hanya demi untuk sepetak tanah untuk di huni sebagai rumah. Hukum jual beli menjadi raja.
Sebagai salah satu bukti sebagian tanah negara di kuasai oleh orang-orang kaya yang rakus di negeri ini seperti sewaktu kita menyaksikan debat capres antara Jokowi dan Prabowo pada April lalu.
Sebagian tanah negara di kuasai oleh elite negara dengan alasan mengolah tanah negara yang padahal adalah untuk kepentingan bisnis keluarga turun temurun.
Hak guna tanah harus di batasi karena inilah sumber ketimpangan ekonomi antara si kaya dan si miskin. Jangan mentang-mentang anda kaya lalu anda bisa kuasai segalanya dengan uang. Setiap partai politik yang di dirikan tak ubahnya seperti perusahaan keluarga demi ambisi kuasa dan kekayaan.
Lalu datanglah ide dari sebagian kelompok masyarakat agar sistem demokrasi pancasila di rubah saja menjadi sistem khilafah karena di rasa ideologi pancasila telah gagal merealisasi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tentu ide khilafah ini di tentang keras sebagian masyarakat lainnya dengan alasan bhinneka tunggal ika.
Islam yes khilafah no begitu protes mereka yang anti khilafah. Sebenarnya kedua masyarakat yang bertentangan soal khilafah tersebut sama-sama gagal paham apa itu khilafah.
Khilafah oleh yang menentang seolah adalah seperti ISIS yang membunuhi orang tak berdosa. Dan bagi pemuja khilafah, khilafah di gambarkan seperti semua orang harus tunduk kepada syariat Islam.