Lihat ke Halaman Asli

Jokowi Menguji Konsistensi KPK dalam Menangani Rekening Gendut Polri

Diperbarui: 17 Juni 2015   12:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah mengalami kegalauan beberapa saat, Jokowi akhirnya lebih memilih mendukung suara relawan pendukungnya daripada parpol pengusungnya. Seperti diketahui paska disetujui oleh DPR, parpol-parpol pengusung Jokowi meminta agar Budi Gunawan segera dilantik sebagai kapolri menggantikan Sutarman. Meskipun sempat galau, Jokowi akhirnya membuat keputusan “moderat” memberhentikan Sutarman sebagai Kapolri, mengangkat Badrolin Haiti sebagai Plt Kapolri sekaligus menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Penundaan pelantikan Budi Gunawan dimaksudkan agar Budi Gunawan bisa fokus pada kasus hukumnya, sekaligus memberikan kesempatan kepada KPK untuk segera memberikan kepastian hukum pada Budi Gunawan.

Polemik Budi Gunawan telah membuat kegaduhan yang luar biasa. Ada pro dan kontra didalamnya. Relawan pendukung Jokowi pun terbelah. Yang pro menuding KPK telah melakukan politisasi status tersangka pada Budi Gunawan. Yang pro berpendapat Budi Gunawan harus tetap dilantik. Sementara yang kontra berpendapat status tersangka yang disematkan oleh KPK tidak pernah salah. Yang kontra lebih memilih Jokowi menunda atau membatalkan pelantikan Budi Gunawan.

Pro dan kontra tidak hanya terjadi di relawan pendukung Jokowi, tetapi juga dikalangan aktivis antikorupsi. Kritik terhadap KPK memang sangat keras dan mengalir deras, termasuk dari Kompolnas dan aktivis antikorupsi seperti IPW yang selama ini fokus mengawasi kasus-kasus korupsi di kepolisian.

Menurut Kompolnas, nama Budi Gunawan pernah diusulkan untuk diusut kepemilikan rekening gendut saat diajukan sebagai calon kapolri untuk menggantikan Timur Pradopo tahun 2013. Selain Budi Gunawan nama yang diajukan oleh Kompolnas ke KPK adalah Sutarman dan Badrodin Haiti. Anehnya, KPK tidak memberikan tanggapan terhadap permintaan Kompolnas tersebut. Atas dasar sikap KPK tersebut, maka Kompolnas mengajukan kembali nama Budi Gunawan sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Sutarman.

Sedangkan menurut IPW, dalam kasus Budi Gunawan, KPK telah menyalahgunaan wewenangnya untuk membunuh karakter Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.

Masih menurut IPW, cara-cara yang ditempuh KPK dengan menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka sangatlah “sadis”. Karena hingga Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka, KPK  belum pernah  memeriksa saksi-saksi, termasuk Budi Gunawan juga belum pernah dimintai keterangannya sebagai saksi. Selain itu dalam kasus gratifikasi seperti yang dituduhkan KPK kepada Budi Gunawan harusnya ada dua tersangka. Tidak ada kasus gratifikasi dengan tersangka tunggal. Jangan-jangan yang memberi “suap” Budi Gunawan adalah hantu, sehingga hanya Budi Gunawan sendirian tersangkanya. Jadi aneh bin ajaib, kalo pemberi suap Budi Gunawan adalah hantu.

Selama ini kasus di KPK memang berjalan sangat lambat. Padahal untuk memberi kepastian hukum, KPK harusnya menganut asas peradilan cepat dan murah. Jika politik identik dengan ketidakpastian maka hukum harus memberikan kepastian. Tapi faktanya, lihat saja Hadi Poernama yang ditersangkakan oleh KPK pada 21 April 2014 hingga kini masih melenggang bebas. Lalu lihat juga Jero Wacik yang mendapat status tersangka dari KPK 5 September 2013 tapi hingga kini masih bisa mondar-mandir menghirup udara bebas.  elain Hadi Poernomo dan Jero Wacik nama-nama popular yang menjadi tersangka KPK tapi masih bebas berkeliaran adalah Sutan Batoegana dan Suryadharma Ali. Hingga kini keduanya masih sering nongol di media. Belum lagi nama-nama tidak populer yang bukan berasal dari penyelenggara negara.

Kini melalui bola panas Budi Gunawan, KPK benar-benar diuji konsistensi dan kredibilitasnya. Apakah KPK akan mendiamkan kasus Budi Gunawan hingga pensiun seperti halnya kasus Jero Wacik, Sutan Batoegana, Hadi Poernomo, dan Suryadharma Ali. Kita lihat saja reaksi KPK setelah bola panas yang selama ini liar dan membuat Jokowi galau, akhirnya kembali ke pangkuan KPK. Jika KPK mendiamkan kasus dugaan gratifikasi Budi Gunawan, maka wajar jika publik pun mencurigai KPK sedang berpolitik yang bermain di wilayah ketidakpastian.

Selain itu, penunjukan Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri juga membuat KPK akan terus dalam sorotan. Konsistensi KPK sedang dipertaruhkan. Apakah KPK sedang berpolitik atau murni untuk penegakan hukum. Karena isu rekening gendut yang ditujukan pada Budi Gunawan juga diarahkan pada Badrodin Haiti. Menurut laporan TEMPO, nama lain yang diisukan memiliki rekening gendut selain Budi Gunawan dan Badrodin Haiti adalah Matius Salempang.

Tentu publik bertanya-tanya, jika Budi Gunawan dijadikan tersangka karena terkait rekening gendut, lalu bagaimana dengan Badrodin Haiti yang saat ini menjabat sebagai Plt Kapolri. Yuk mari kita tunggu reaksi KPK dalam mengolah bola panas rekening gendut. Hmmm…sepertinya Jokowi kesulitan mencari polisi bersih dinegeri ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline