Era digitalisasi semakin melekat pada kehidupan manusia zaman sekarang. Teknologi canggih juga semakin mewarnai kehidupan manusia bahkan hampir lebih dominan daripada tenaga manusia itu sendiri. Ada pepatah mengatakan, “Jika kamu tidak memiliki kemampuan dasar dalam teknologi, maka kamu akan tertinggal”. Pepatah tersebut seolah menjelaskan bahwa teknologi benar-benar menjadi kebutuhan primer yang wajib dimengerti oleh manusia.
Canggihnya teknologi saat ini membuka dunia baru untuk manusia. Banyak bermunculan pekerjaan-pekerjaan baru yang hanya bermodalkan teknologi mampu menghasilkan pendapatan hingga jutaan rupiah. Namun disisi lain, kejahatan dalam dunia digital juga semakin bervariasi jenisnya. Jika dulu hanya sebatas penipuan melalui ponsel, sekarang serangan siber yang dapat mencuri dan merusak data semakin bervariasi jenisnya.
Seorang hacker mebobol suatu sistem kemanan server, komputer, website, dengan tujuan mencuri dan merusak data yang ada. Seperti kasus yang terjadi pada tahun 2019, sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia bocor dan dijual oleh pengguna forum online. Data tersebut termasuk data mereka yang sudah meninggal dunia dan sebanyak 20 juta data memiliki foto personal.
Pakar digital forensik, Ruby Alamsyah, menyebut ada dugaan kecenderungan data itu mengandung informasi pribadi peserta jaminan layanan kesehatan. Hal ini dibuktikan dengan nomor kartu yang terisi dengan tiga depan angka pertama adalah nol. Noka tersebut mirip dengan instansi pemerintah yang mengelola data asuransi.
Kasus serupa juga pernah terjadi pada tahun 2019 di Kota Baltimore, kota terbesar di Negara Bagian Maryland, Amerika Serikat. Serangan ini mengakibatkan sebagian server kota mati dan berdampak pada berbagai sektor, seperti gangguan pada sistem kartu kredit, saluran telepon mati, dan sistem perkotaan lainnya. Peretas meminta tebusan dalam bentuk bitcoin sekitar Rp250juta per sistem yang untuk membebaskan seluruh sistem kota, peretas meminta sekitar Rp1,1 milyar.
Lantas, dimana letak bahaya dari kebocoran data?
Sesederhana data seseorang diketahui oleh pihak yang tidak bertanggungjawab saja, maka data tersebut dapat digunakan untuk pinjaman online (pinjol) atau pengurasan harta yang disimpan dalam m-banking. Apalagi jika seluruh data penduduk Indonesia diketahui oleh hacker tidak bertanggungjawab, maka data tersebut dapat disalah gunakan untuk dijadikan percobaan-percobaan kejahatan siber lainnya. Terlebih lagi jika diketahui oleh negara luar, maka negara luar tersebut dapat mengetahui karakteristik, keseharian, bahkan kelemahan penduduk Indonesia.
Kejahatan siber sekarang bervariasi mulai dari trojan horse, ddos, ransomware, malware, SQL injection, phising, social engineering, dll. Cara paling sederhana yang biasanya dilakukan para hacker adalah dengan teknik phising. Biasanya hacker akan mengirimkan sejenis email atau berbentuk undangan apk yang jika korban membuka file tersebut, maka korban telah membuka akses untuk virus atau malware yang telah disisipkan dalam file tersebut untuk “mengotak-atik” data pengguna.
Social engineering juga rentan terjadi pada pengguna yang belum memiliki pemahaman yang cukup dalam teknologi. Sesederhana pengguna mengunduh aplikasi bajakan yang tersebar melalui website yang tidak resmi pula, maka malware yang bisa saja telah disisipkan dalam website tersebut memiliki akses untuk “mengotak-atik” data pengguna. Hal ini rentan terjadi pada instansi atau perusahaan yang pegawainya belum memiliki pemahaman yang cukup dalam menggunakan software yang ada.
Masih banyak teknik hacking yang semakin bervariasi yang digunakan oleh para hacker dalam membobol sistem keamanan. Karena pada sejatinya teknik hacking ini layakya seni, dimana para hacker mencari cara sekreatif mungkin untuk menemukan celah dari sistem keamanan yang ada. Itulah mengapa, semakin kesini semakin banyak variasi dari kejahatan siber.
Sebagai masyarakat yang wajib melindungi data pribadi masing-masing, ada beberapa langkah yang bisa diterapkan dalam melindungi data pribadi.
- Memilah postingan yang akan dibagi ke media sosial
- Tidak membuka website/aplikasi yang tidak resmi
- Memasang antivirus pada device yang digunakan
- Mengganti kata sandi secara berkala
- Jika device mulai terjangkit virus, maka bawa device pada ahli yang mengerti.