Lihat ke Halaman Asli

al atiqullah imang

just for share

Apakah Masyarakat Desa Siap Menerima Fintech LKMS?

Diperbarui: 11 Desember 2019   11:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Permasalahan yang kemarin saya temui mengenai LKMS adalah mengenai salah satu faktor penghambat internal dari knks itu sendiri, yaitu masalah teknologi. Dikarenakan volume lembaga yang kecil dirasa LKMS masih kurang dalam penggunakaan teknologi untuk memperbesar cakupan lembaganya.

Contoh sederhananya masyarakat yang menjadi nasabah BMT tidak memiliki ATM sehigga segala traksaksi harus dilakukan manual ke kantor. Kemudian tidak ada pula aplikasi pendukung seperti mobile banking sehingga pelaku UMKM yang sedang membutuhkan transaksi darurat menjadi sulit. Lalu apa solusi yang harusnya dilakukan oleh BMT? Apakah dengan semata-mata membangun ATM dan membuat aplikasi online masalah ini teratasi?

Ingat fokus BMT dan LKMS lainnya adalah masyarakat menengah-bawah yang rata-rata berdomisili di pedesaan. Dimana kita juga mengetahui kehidupan dipedesaan seringkali terbatasi dari listrik dan jaringan komunikasi. Jadi langkah apa yang bissa kita ambil?

Pada tgl 22 maret 2019 kemarin, Perusahaan tekfin P2P Lending syariah pertama di Indonesia dan terdaftar di OJK, Ammana Fintek Syariah terus mendorong pelaku (UMKM) mendapatkan modal usaha yang halal. Sepanjang 2018, Ammana bersama sekitar 20 ribu orang lendernya dan 60 LKMS menyediakan solusi pendanaan untuk 2.000 pelaku UMKM di 32 wilayah pada 11 provinsi di Indonesia.

Cara lain yang bisa dilakukan oleh LKMS adalah:

  • LKMS bekerja sama dengan lembaga penyokong listrik dan jaringan kemudian membuat ATM/aplikasi
  • Jika dirasa cara pertama sulit mungkin LKMS bisa meningkatkan jumlah kantornya disekitar wilayah nasabahnya,
  • Adanya program keliling ke nasabah-nasabah untuk membantu apa yang mungkin menjadi kesulitan trasaksi nasabah hari itu,
  • Melakukan sosialisasi terus-menerus tidak hanya tentang lembaga keuangan syariah tersebut, melaikan cara bertransaksi dalam islam, cara membangun bisnis kecil, cara melebarkan bisnis dengan internet, dsb.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline