Tidak Ruku' dan Sujud Secara Sempurna (Tidak Thuma'ninah)
'Abdurrahman bin Syibli berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang sujud seperti burung gagak mematuk-matuk, menghamparkan lengan saat sujud seperti binatang buas, dan mengkhususkan suatu tempat di masjid untuk shalat seperti unta menderum yang tidak mau berpindah tempat." [HR. Abu Dawud dalam Sunannya No. 731]
Menganggap Remeh Masalah Sutrah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Jika seseorang di antara kalian shalat, hendaklah ia shalat menghadap ke sutrah (pembatas) dan hendaklah ia mendekat ke sutrah itu dan jangan biarkan seorang pun lewat di hadapannya. Jika ada seorang datang dan melintas, hendaklah ia memeranginya (maksudnya: mencegah sekuat tenaga -pen). Sesungguhnya ia adalah setan." [HR. Ibnu Majah dalam Sunannya No. 944]
Ukuran sutrah yang sesuai contoh Nabi di dalam Hadits Riwayat Muslim adalah setinggi ukuran tiang sandaran pelana. Dijelaskan oleh Atha', Qatadah, Ats-Tsauri, dan Nafi' bahwa tingginya satu hasta. Satu hasta kira-kira 46,2 cm.
Dalam shalat berjamaah, imam diwajibkan memakai sutrah dan makmum tidak karena sudah diwakili imam. Sedangkan jika shalat sunah sendirian maka masing-masing orang dianjurkan mencari sutrah. Jika tidak ada benda yang bisa dijadikan sutrah, maka boleh mendekat ke dinding masjid, tiang masjid, atau semacamnya.
Tangan Menggenggam Siku Ketika Berdiri Shalat
Terkadang kita dapati sebagian orang ketika berdiri shalat menggenggam ujung sikunya, padahal hal ini tidak pernah ada contohnya dari Nabi Muhammad shallalahu 'alaihi wasallam. Yang dicontohkan Nabi Muhammad ada 3 cara yang benar:
- Telapak tangan kanan di atas punggung tapak tangan kiri
- Memegang pergelangan tangan
- Di atas lengan bawah tangan kirinya, tetapi tidak sampai memegang sikunya
Wail bin Hujr, ia berkata, "Aku benar-benar melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bagaimana beliau shalat. Aku lihat beliau berdiri lalu bertakbir, seraya mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan dua telinganya, lalu meletakkan tangan kanannya di punggung tapak, di pergelangan tangan, dan di lengan bawah tangan kirinya." [HR. An-Nasa'i dalam Sunannya No. 879]
Perhatikan kata-kata "Aku lihat beliau berdiri lalu bertakbir" di dalam hadits di atas. Hal tersebut menguatkan pendapat seandainya beliau melafazkah niat, maka shahabat Wail akan meriwayatkan "Aku lihat beliau berdiri lalu membaca niat shalat lalu beliau bertakbir". Tetapi di hadits tersebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam langsung bertakbir. Hal ini menandakan bahwa beliau telah berniat shalat di dalam hati dan memang letak niat semua ulama sepakat di dalam hati.
Menolehkan Pandangan Ketika Shalat