Lihat ke Halaman Asli

Akuntansi FEBUnmas

Program Studi Akuntansi FEB Unmas Denpasar

Short Selling: Dampak Negatif Bagi Pasar Modal

Diperbarui: 24 Oktober 2019   18:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Oleh: Ni Nyoman Ayu Suryandari.,SE.,MSI.,Ak.CA

Bagi para investor pasar modal, mungkin istilah short selling sudah tidak asing lagi terdengar. Short selling adalah transaksi di pasar modal yang mengandung ketidakpastian dan spekulasi. Short selling adalah istilah yang berkaitan dengan bidang keuangan dimana investor menjual saham yang belum dia miliki dengan harga tinggi dengan harapan membeli (mengembalikan pinjaman saham ke pialang) saat harga rendah.

Kalau orang awam pasti akan menganggap transaksi ini adalah transaksi yang luar biasa nyeleneh, masa menjual sesuatu yang belum kita miliki. Namun transaksi ini benar-benar ada. Transaksi ini sebenarnya mirip dengan berjudi karena keduanya mengandung spekulasi. Apa yang memotivasi investor untuk melakukan Short selling? Karena mereka mengestimasi harga sekuritas kedepannya akan turun.  

Transaksi short selling ini dilarang di pasar modal syariah namun diperbolehkan di pasar modal konvensional karena beberapa dampak negative yang ditimbulkan oleh transaksi Short selling ini. Mengapa dilarang oleh peraturan? Ada beberapa yang menyebabkan, misalnya adalah pada transaksi naked short selling, dimana investor memasang posisi jual atas saham yang belum ia miliki. Investor dalam hal ini mengambil keuntungan dari selisih harga jual dengan harga belinya.

Risiko apa yang mungkin timbul dari transaksi short selling itu? Risiko yang dapat terjadi adalah kemungkinan gagal serah terima dalam artian investor gagal dalam mengembalikan saham yang sudah dia jual sebelumnya. Dampak lainnya adalah short selling dapat berdampak negative terhadap moral individual.

Pelaku short selling akan mencari keuntungan ketika yang lainnya mengalami kerugian. Kalau kita membaca berita masa lalu, transaksi short selling dianggap sebagai penyebab depresi di Amerika Serikat tahun 1929. Runtuhnya indeks saham dunia tahun 2008 juga akibat dari aksi naked short selling.

Transaksi short selling ini akan memberikan penurunan pada moral masyarakat dalam berinvestasi. Mereka menganggap bahwa keuntungan berinvestasi bukan hanya dari capital gain, dividen, namun juga melalui menggoreng saham sehingga harga saham kemudian akan naik agar mereka mampu menjual sahamnya kemudian mereka sengaja menciptakan isu negative terhadap suatu perusahaan yang dapat menyebabkan harga sahamnya turun kembali sehingga mereka dapat melakukan aksi membeli saham.

Aksi ini mampu membuat moral masyarakat untuk menghalalkan segala cara untuk kepentingannya sendiri.

Walaupun transaksi short selling ditutup pada tanggal 6/10/2008, kemerosotan IHSG tetap saja berlanjut. Kenapa? Ada kemungkinan transaksi naked short selling masih ada yang melakukan hanya saja diam-diam. Transaksi short selling akhirnya dibuka kembali pada tanggal 1/5/2009 dengan aturan yang lebih ketat. Dibukanya transaksi ini kembali dengan alasan bahwa kejadian-kejadian keambrukan yang terjadi tidak dapat membuktikan bahwa hal ini terjadi karena adanya transaksi naked short selling.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline