Istilah kaum intelektual sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Sudah tidak diragukan lagi mengapa begitu familiarnya istilah kaum intelektual di telinga kita karena banyak sekali berita dan cerita tentang hukum yang berkaitan dengan politik terutama di negara kita sendiri yakni Indonesia. Mengapa demikian ? mari kita ulas terlebih dahulu pengertian tentan kaum intelektual supaya mudah memahami tentang apasaja yang dilakukan kaum intelektual di tahun politik.
Intelektual dikenal oleh masyarakat pada umumnya berkaitan dengan kecerdasan, kepintaran ataupun cara berpikir tentang bagaimana memecahkan problem yang ada (Azwar, 1996). Adapun pendapat lain intelektual merupakan suatu kumpulan kemampuan seseorang untuk memperoleh suatu pengetahuan dan mengamalkannya dalam hubungannya dengan kingkungan dan masalah-masalah yang timbul (Gunarsa, 1991).
Menurut David Wechsler mendefinisikan intelektual sebagai kumpulan atau totalitas kemampuan seseorang untuk bertindak sengantujuan tertentu, berfikir secara rasional, serta menghadapi lingkungan secara efektif.
Dari beberapa definisi dari para ahli diatas conclusionyang dapat kita panen adalah kaum intelektual merupakan kumpulan orang-orang yang memiliki kecerdasan, kepintaran dan memiliki cara berpikir yang rasional yang mempunyai tujuan dan diaplikasikan dalam cara menghadapi masalah-masalah yang timbul dalam kehidupan dalam masyarakat.
Kita ambil contoh kaum intelektual muda yakni mahasiswa dari berbagai penjuru. Mereka adalah kaum intelektual muda yang berada dalam rung lingkup bangkuperkuliahan atau kampus seperti BEM, PMII dan semacamnya. Beranjak kepada ruang lingkup yang lebih luas yakni dalam rung lingkup negara Indonesia yakni bapak Mohammad Mahfudz MD. Beliau merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus mantan Hakim konstitusi yang jabatannya berakhir di tahun 2013 lalu.
Beliau sudah banyak menyalurkan pemikirannya yang begitu rasonal dan menyelesaikan problem negara seperti masalah pembabatan uang negara yang digondol oleh pejabat tak bermoral atau bisa dikatan pejabat yang memiliki kedudukan cukup tinggi dalam sistempemeritahan.
Beliau meskipun sudah hengkang dari jabatannya pada tahun 2013, namun beliah masih mau berpartisipasi terhadap negara ketika negara membutukan pemikirannya dalam menyelesaikan suatu masalah hukum. Begitulah sikap seorang Muhammad Mahfud MD sebagai kaum intelektual yang berkualitas.
Tak mengenal waktu meskipun sudah usia menginjak lansia namun beliau masih tetap bersemangat dalam berpartisipasi tentang intelektual. Setia terhadap tugasnya sebagai kaum intelektual dan bertanggung jawab atas ilmu yang beliau miliki dan mempunyai tujuan membangun negeri yang damai dan jauh dari pelanggaran hukum yang berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H