Lihat ke Halaman Asli

Akufinka17

Mahasiswa

Langgeng Pacaran Hubungannya Direstui Oleh Allah?

Diperbarui: 10 Desember 2023   02:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Love. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Prostooleh

Langgeng Pacaran Hubungannya Di Restui Oleh Allah?

"Enak ngga sih pacaran itu? Enak ngga sih diperhatiin? Enak yaa ada seseorang yang selalu ada buat kita".

Begitu sebagian besar pendapat orang yang berpacaran. Fenomena berpacaran di era sekarang tidaklah asing bagi kita, bukan hanya orang dewasa yang hanya melakukan pacaran, bahkan di kalangan anak kecil atau anak SD pun sudah melakukannya. Tak heran jika kita mendengar berbagai berita tentang pernikahan dini, anak hamil di luar nikah, bahkan bunuh diri karena putus cinta.

Apa arti pacaran? Menurut Benokraitis (1996) pacaran adalah proses dimana seseorang bertemu dengan seseorang lainnya dalam konteks sosial yang bertujuan untuk menjajaki kemungkinan sesuai atau tidaknya orang tersebut untuk dijadikan pasangan hidup. Menurut Saxton (dalam Bowman, 1978), pacaran adalah suatu peristiwa yang telah direncanakan dan meliputi berbagai aktivitas bersama antara dua orang (biasanya dilakukan oleh kaum muda yang belum menikah dan berlainan jenis). Lalu apakah berpacaran haram bagi orang muslim?. Tidak ada dalil Al- Quran yang menjelaskan tentang haramnya pacaran akan tetapi hanya menjelaskan tentang diharamkannya berbuat zina yang disebutkan dalam surah Al- Israa ayat 32 :

Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

Larangan mendekati zina mencakup larangan terhadap semua perkara yang dapat mengantarkan kepada perbuatan tersebut. Barangsiapa yang mendekati daerah larangan, dikhawatirkan akan terjerumus kepadanya. Terlebih lagi dalam masalah zina yang kebanyakan hawa nafsu terdorong melakukannya. Salah satu perbuatan yang mendekati zina ialah khalwat. Khalwat yaitu berdua-dua saja antara laki-laki dengan perempuan. Islam mengharamkan khalwat. Bahkan khalwat dengan mahram sendiri pun hendaklah dibatasi. Pacaran sendiri diharamkan karena hal-hal sikap dan perilaku yang merujuk perbuatan zina. Seperti berpegangan tangan, berkhalwat sehingga menggugah hawa nafsu.

Bagi orang yang berpacaran banyak yang mengakui bahwa kelanggengan mereka adalah restu dari Allah, apakah hal tersebut benar?. Sesungguhnya bukan Allah melanggengkan hubungan orang berpacaran diluar nikah, justru Allah sudah membiarkan orang tersebut melakukannya sehingga mereka berprasangka bahwa Allah telah merestuinya. Tanpa disadari Allah telah mengingatkan orang yang berbuat zina tersebut tanpa disadari dengan berbagai cobaan yang dikehendaki-Nya, namun orang-orang mengabaikannya. Contohnya Allah memberikan banyak masalah diantara orang yang berpacaran, ataupun dalam bentuk pengingat yang lain.

Dalam sebuah hadis qudsi, Allah SWT pernah berfirman yang artinya: "Jika Aku mencintai seorang hamba, maka Aku turunkan ujian (kesulitan dan kesempitan) kepadanya. Hal itu agar ia memohon kepadaKu (agar ujian dapat diangkat darinya melalui doa-doa yang dipanjatkan)."

Artinya: "Maka ingatlah kepadaKu, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku." (QS Al Baqarah: 152).

Sesungguhnya orang yang berbuat zina maka akan di jauhkan dari Allah SWT, bukan Allah yang menjauhi mereka tetapi mereka sendirilah yang menjauhi Allah. Dari hadist diatas menjelaskan bahwa seorang hamba ingat kepada Allah maka Allah pun akan lebih ingat kepada hambanya.

Sungguh miris orang yang mengabaikan Allah sehingga Allah pun membebaskan mereka dan beranggapan bahwa mereka berada di jalan yang benar, akan tetapi justru mereka lah yang mengabaikan peringatan Allah dan memilih untuk meneruskannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline