Lihat ke Halaman Asli

Aksoni

TPP Brebes

Pemaparan dan Evaluasi RAPB Desa Ciawi Banjarharjo Brebes!

Diperbarui: 10 Januari 2025   20:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemaparan dan Evaluasi Dok.Kec Banjarharjo

Pemerintahan Desa Ciawi telah menghadiri dan menyampaikan paparanEvaluasi APBDes Tahun Anggaran 2025 yang di dampingi oleh Kepala Urusan [ Tata Usaha dan Umum, Perencanaan, Keuangan, Kepala Seksi [Pemerintahan, Pelayanan, Kesejahteraan yang bertempat di Aula Kantor Camat Banjarharjo.

Berdasarkan pemaparan yang dijelaskan oleh Sekertaris Desa Ciawi (Bpk. Sujono) bahwa Desa Ciawi menerima Anggaran Rp 1.944.244.951 dengan rincian PAD 191.000.000, Pendapatan DD 775.266.000, PBH Rp 100.183.000, ADD Rp 403.500.000, Bankeu Kabupaten Rp 200.000, Bankeu Provinsi Rp 200.000.0000 dan Penerimaan Pembiayaan Rp 74.295.951.

Pada Kesempatan ini juga mempertimbangkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia tentang Fokus Dana Desa Tahun 2025, Yaitu:

  1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 % (lima belas persen) untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
  2. Penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim.
  3. Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa termasuk Stunting.
  4. Dukungan Program Ketahanan Pangan minimal 20%.
  5. Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa.
  6. Pemanfaatan Teknologi dan Informasi untuk Percepatan Implementasi Desa Digital.
  7. Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai Dan Penggunaan Bahan Baku Lokal.
  8. Program Sektor Prioritas Lainnya di Desa.
  9. Dana Desa dapat digunakan untuk Dana Operasional Pemerintah Desa paling banyak 3% (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa.

Rancangan Anggaran dan Belanja Desa Ciawi Tahun 2025 telah disepakati bersama BPD Ciawi, pada akhir dilakukan evaluasi terhadap RAPBDes Tahun 2025 oleh Tim Evaluasi Kecamatan.

Dalam pemaparan yang paling penting adalah Prioritas penggunaan Dana Desa, Evaluasi Rincian Anggaran Biaya masing-masing kegiatan, serta penyusunan dokumen RAPB Desa.

Tujuan dari Evaluasi ini adalah agar nantinya saat mulai pelaporan dan pelaksanaan Kegiatan dapat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline