Lihat ke Halaman Asli

Akroem Semplo

Akrom Semplo, seorang pemuda yang lapar

Taman Nasional Batang Gadis di Mandailing Natal

Diperbarui: 31 Maret 2022   23:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

UNIKNYA TAMAN NASIONAL BATANG GADIS - Febri Aidilla Lubis

Mandailing Natal adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara. Di kabupaten Mandailing Natal sendiri terdapat sebuah taman nasional, yang di mana nama taman nasional ini berasal dari nama sungai utama yang membelah kabupaten Mandailing Natal yaitu Batang Gadis. Taman Nasional ini sendiri meliputi kawasan seluas 108.000 hektar (26% dari total luas hutan di kabupaten Mandailing Natal)

Taman Nasional Batang Gadis ini sendiri diprakarsai oleh pemerintah daerah kabupaten Mandailing Natal, tidak terlepas dari keinginan, dorongan dan dukungan dari masyarakat setempat, tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat bidang lingkungan hidup yang berkeinginan untuk menyelamatkan hutan alam yang masih tersisa agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat dan pemerintah daerah.

Secara geografis, Taman Nasional Batang Gadis terletak di antara 99 12' 45" sampai dengan 1 01' 57" LU.

Pembentukan taman nasional ini secara formal diajukan kepada Menteri Kehutanan melalui surat Bupati Mandailing Natal No.522/982/Dishut/2003 pada tanggal 8 April 2003. Kemudian kepada Gubernur Sumatera Utara No.522/1837/Dishut/2003 pada tanggal 16 September 2003 dan No.522/2036/Dishut/2003 tanggal 29 Oktober 2003. Usulan ini sendiri mendapat respon positif dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Setahun kemudian, Gubernur provinsi Sumatera Utara memberikan dukungan secara formal terhadap pembentukan taman nasional ini melalui suratnya No.050/1116 tepatnya pada tanggal 2 Maret 2004 yang disusul terbitnya surat keputusan menteri kehutanan No.126/Menhut-II/2004 tentang perubahan fungsi dan penunjukan hutan lindung, hutan produksi terbatas dan hutan produksi tetapdi kabupaten Mandailing Natal provinsi Sumatera Utara seluas 108.000 hektar sebagai kawasan pelestarian alam dengan fungsi taman nasional dengan nama "Taman Nasional Batang Gadis" pada tanggal 29 April 2004.

Keberagaman jenis flora dan fauna yang ditemui oleh tim survei, cukup menjadi alasan kuat mengapa kawasan hutan ini perlu dilindungi sebagai upaya menekan laju kepunahan flora dan fauna di dalamnya..

Berdasarkan hasil penelitian flora, dalam penelitian seluas 200 meter persegi terdapat 242 jenis tumbuhan berpembuluh (vascular plant). Selain itu, ditemukan juga spesies bunga langka dan dilindungi yaitu bunga Padma (Raflesia sp.) jenis baru.

Ditemukan juga spesies kantong semar, bunga anggrek simpang banyak dan beberapa jenia tumbuhan langka lain.

Untuk faunanya sendiri, terdapat harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae), kambing hutan (naemorhedus sumatrensis), tapir (tapirus indicus), kucing hutan (catopuma temminckii), kancil (tragulus javanicus), binturong (arcitis binturong), beruang madu (helarcos malayanus), rusa (cervus unicolor), dan kijang (muntiacus brachayhura).

Selain itu, tim survei juga berhasil menemukan amfibi tak berkaki (ichtyopis glutinosa) yang merupakan jenis satwa purba dan katak bertanduk tiga (megophyris nasuta) yang sudah langka dan merupakan jenis yang hanya dapat dijumpai (endemik) di Sumatera.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline