Lihat ke Halaman Asli

Akram IbnuAmer

Penikmat Literasi

Sudah Maksismalkah Puasa Kita?

Diperbarui: 4 Mei 2020   23:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kisah Untuk Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Puasa adalah salah satu dari lima rukun Islam. Rukun Islam sendiri berarti beberapa perkara yang mendeskripsikan keislaman seseorang. Mengenai puasa, sedianya telah disyariatkan dalam Islam sejak masa nabi-nabi dahulu, adapun di era Muhammad saw, puasa diwajibkan pada tahun ke dua Hijriah.

Secara definitif, puasa dapat diartikan sebagai sebuah ritual agama dengan tidak melakukan atau menjauhi segala hal yang dapat membatalkan puasa. Tata cara puasa juga terbilang mudah, di mana perinciannya tidak serumit salat, yang banyak rukun dan syaratnya. Puasa lebih mudah dikerjakan karena hanya dengan tidak melakukan, maksudnya meninggalkan hal yang merusak puasa itu sendiri.

Di antara rukun puasa adalah niat, dengan catatan, jika itu adalah puasa wajib, maka dalam mazhab Syafi'i diharuskan berniat di malam hari, mulai setelah terbenamnya matahari sampai sebelum terbitnya fajar. 

Selanjutnya adalah tidak makan dan minum di siang hari, sejak masuknya waktu imsak, ditandai dengan azan Subuh hingga terbenam matahari, tepatnya waktu maghrib. 

Rukun yang terakhir adalah tidak mengerjakan segala yang membatalkan puasa, yaitu berbagai hal berupa memasukkan sesuatu ke rongga terbuka, semisal telinga, hidung dan mulut. 

Yang jarang orang pahami adalah bahwa puasa tidak hanya sebatas ritual menahan diri, melainkan melatih diri untuk bersabar dan konsisten dalam menjaga pahala. Saat melaksanakannya, sebagain manusia kerap lupa jika menuruti hawa nafsu merupakan kekejian yang mewarisi cederanya ganjaran ibadah puasa.

Ghibah, namimah, hasud dan pelbagai model akhlak tercela, tentunya menyeret orang yang berpuasa menuju kefatalan. Persis seperti yang tergambar dalam salah satu hadis, "Berapa banyak orang berpuasa, yang tidak menghasilkan apapun dari puasanya kecuali lapar dan dahag." (HR. Ibnu Majah). 

Berlandaskan dari fakta demikian, Imam Ghazali (1111 M), melalui karyanya Ihya Ulumiddin, sebuah kitab monumental, mengklasifikasikan puasa dalam tiga kelompok. 

Pertama, Shaumul Awam

Puasa orang awam, yaitu puasa di mana pelakunya hanya tau bahwa puasa sebatas tidak melakukan hal yang membatalkan, tapi tak menelisik lebih jauh perihal berbagai unsur yang mencacati puasanya. Rukun puasanya lengkap, hari-harinya juga tak lepas dari menuruti dorongan nafsu. 

Kedua, Shaumul Khushus

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline