Dalam beberapa tahun terakhir, Pandemi Covid-19 yang melanda semakin memperparah kondisi pendidikan dan kemampuan peserta didik.
Sebagian besar peserta didik mengalami learning loss atau kehilangan pengetahuan dan keterampilan (literasi dan numerasi) akibat ketidaksiapan guru serta sarana prasarana yang kurang memadai.
Kondisi dan kendala yang ada tentunya memerlukan adanya upaya perbaikan, baik dari segi kebijakan maupun pelaksanaan pembelajaran, karena jika dibiarkan maka akan menyebabkan kemunduran kualitas peserta didik secara berkepanjangan.
Salah satu langkah yang diambil pemerintah dalam menangani masalah tersebut ialah dengan membuat kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan salah satu programnya yaitu Kampus Mengajar.
Kampus Mengajar merupakan salah satu program MBKM yang memberi peluang pada mahasiswa agar dapat berkembang dan berpartisipasi melakukan kegiatan pembelajaran di sekolah, khususnya di sekolah yang terletak di daerah 3T ( Terdepan, Terpencil, Tertimggal).
Dari sekian banyak sekolah sasaran yang telah ditentukan oleh Kemendikud, beberapa mahasiswa dari berbagai universitas tenama ditugaskan untuk mengajar di SDIT AL-ZAHIRA yang terletak di Serang, Banten.
Pada saat program kampus mengajar 2 berlangsung, SDIT AL ZAHIRA belum mendapatkan akreditasi sekolah. Kendala yang ditemukan selama bertugas di SDIT AL-ZAHIRA yaitu banyaknya siswa yang mengalami learning loss, bahkan tidak sedikit siswa yang duduk dibangku kelas 3 SD masih belum bisa membaca, menulis dan melakukan perhitungan dasar.
Sehingga melalui Kampus Mengajar, mahasiswa diharapkan membawa perubahan positif dengan terjun langsung ke sekolah untuk membantu mengoptimalkan pelayanan pendidikan dan proses belajar mengajar kepada seluruh peserta didik dengan kondisi yang kritis dan terbatas di masa pandemi.
Setiap mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar dituntut untuk berkontrbusi penuh dalam setiap kegiatan pembelajaran, administrasi sekolah, dan adaptasi teknologi.
Adapun kontribusi mahasiswa di sekolah mitra ialah: (1) membantu pembiasaan teknologi pada proses belajar mengajar, baik luring maupun daring, (2) menguatkan pembelajaran literasi dan numerasi, (3) memberi dukungan dalam bidang administrasi dan manajerial sekolah, (4) sebagai mitra guru dan sekolah dalam berinovasi dan berkreasidalam pembelajaran, dan (5) mensosialisasikan produk pembelajaran Kemendikbud (Portal Rumah Belajar, AKSI, modul pembelajaran, kurikulum darurat, dll).