Paradoks Demokrasi: Antara Harapan dan Kenyataan
Opini oleh Muhammad Akmal Najemi, S.Pd.
Pada zaman modern ini, sebagian besar negara di dunia ini menggunakan sistem pemerintahan demokrasi. Demokrasi secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demokratia" yang terdiri dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan. Dengan demikian, demokrasi secara bahasa dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat atau pemerintahan yang peranan pentingnnya dipegang oleh rakyat. Sedangkan secara isitilah demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dipegang oleh seluruh rakyat dengan perantara wakil-wakilnya. Kemudian menurut para ahli, Abraham Lincoln menyatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sedangkan menurut Mohammad Hatta, demokrasi adalah sebuah pergeseran dan pergantian kedaulatan raja menjadi kedaulatan rakyat. Jadi dapat disimpukan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang menjadikan rakyat dari sebuah negara sebagai pemegang kedaulatan atau kekuasaan.
Sistem demokrasi merupakan asas dalam bernegara yang telah diakui oleh banyak negara di dunia. Demokrasi juga merupakan asas kenegaraan yang memberikan arah bagi rakyat untuk berperan dalam penyelenggaraan negara sebagai organisasi tertinggi rakyat dalam sebuah negara. Demokrasi juga diharapkan menjadi sistem pemerintahan yang menjamin kebebasan mengemukakan pendapat dari rakyat terhadap pemerintah, mencegah tindakan sewenang-wenang penguasa kepada rakyat dengan hukum yang berlaku, rakyat dapat memilih calon-calon wakilnya yang akan mewakili aspirasi rakyat di dalam pemerintahan, menjamin kebebasan berekspresi, dan demokrasi menjadi sistem kontrol oleh rakyat terhadap pemerintahan yang sedang menjalankan kekuasaannya. Demokrasi juga menjamin hak asasi dari setiap rakyatnya dengan hukum-hukum positif yang dikeluarkan oleh wakil-wakil rakyat dalam lembaga legislatif. Demokrasi dapat meminimalisasi penyalahgunaan kekuasaan oleh para penguasa, meniadakan otoritarianisme penguasa, dan memberikan sarana seluas-luasnya bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dengan jalan aspirasi dan musyawarah mufakat.
Dalam demokrasi, penentuan kebijakan dilakukan dengan cara menampung aspirasi rakyat secara umum sehingga dengan demikian akan tercipta kepuasaan pada rakyatnya. Mayoritas negara di dunia menggunakan sistem demokrasi untuk menjalankan pemerintahannya. Ciri-ciri negara demokrasi adalah memiliki perwakilann langsung dari rakyat, keputusan yang berlandaskan aspirasi dan kepentingan warga negara, menerapkan ciri konstitusi atau penetapan hukum yang disebut dengan undang-undang dengan adil, melaksanakan pemilihan umum, dan terdapat sistem kepartaian yang merupakan sarana atau media dalam melaksanakan sistem pemerintahan demokrasi.
Demokrasi memiliki banyak dampak positif terhadap negara yang melaksanakannya. Namun, pada realitanya, sistem demokrasi banyak yang dilaksanakan tidak sesuai dengan asas-asas yang tertulis dalam teori demokrasi. Demokrasi dilaksanakan dengan tidak sepenuh hati sehingga banyak terdapat kecurangan, keculasan, dan ketidaksesuaian antara teori dan praktik demokrasi dalam sebuah negara. Hal ini menyebabkan banyak kekacauan dalam negara tersebut sehingga demokrasi terlihat hanya sebagai hiasan dan sampul mewah dari sebuah negara. Meskipun banyak negara yang maju dengan sistem demokrasi ini, tetapi banyak pula negara-negara yang kacau dan dilaksanakn secara serampangan walaupun dengan bungkus demokrasi.
Proses demokrasi yang dijalankan oleh negara-negara di dunia tidak sesimplistis sebagaimana teori para akademisi. Demokrasi bekerja secara substansial dan formal institusional yang sebelumnya berlangsunglah tarik-menarik kekuatan di masyarakat yang menjadi warna dalam wajah demokrasi.
Masalahnya adalah di negara-negara maju dengan demokrais yang mapan, semua pemangku kepentingan dalam demokrasi saling melakukan cek dan koreksi untuk menjaga keseimbangan antarkekuasaan dalam negara. Meskipun terdapat hambatan-hambatan demokrasi seperti politikus yang manipulatif dan culas dalam mempertahankan kekuasaan, namun dengan publik yang melek demokrasi, hambatan tersebut dapat diredakan dengan segera. Sebaliknya, di negara-negara dengan demokrasi yang kurang mapan, fenomena kekuatan-kekuatan penguasa curang yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi masih sering terjadi. Hal ini ditambah dengan rakyatnya yang belum melek demokrasi sehingga tidak terdapat kontrol sosial yang berarti untuk mengimbangi kekuatan penguasa.
Demokrasi juga dapat disalahgunakan oleh para penguasa dengan memanfaatkan rakyat yang tidak melek akan substansi demokrasi. Penguasa sering menggunakan berbagai macam cara untuk mempertahankan kekuasannya dengan melakukan politik uang sehingga rakyat memilihnya kembali untuk berkuasa. Banyak negara demokrasi yang masih mengekang kebebasan berpendapat bagi rakyatnya yang kritis terhadap pemerintahan. Rakyat yang bisa dikatakan bodoh akan substansi demokrasi sering dimanfaatkan oleh golongan atas yang ingin berkuasa untuk mendapatkan posisi yang tinggi dalam kekuasaan dengan cara pemberian bantuan sosial sebelum pemilihan uang suap, dan retorika-retorika rendah yang dapat menarik perhatian para rakyat agar menjadikannya penguasa. Dalam pemilihan umum juga seringkali terjadi kecurangan dan pengaturan supaya salah satu calon dalam pemilihan umum tersebut terpilih. Para pengusaha juga dapat bekerja sama untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya dengan mengeluarkan surat izin untuk perusahaan yang sebetulnya merusak lingkungan dan merugikan masyarakat kebanyakan. Dan banyak sekali praktik keculasan yang terjadi di negara-negara demokrasi.
Maka, dengan segala dampak positif dan negatifnya, seharusnya demokrasi dilaksanakan dengan konsisten sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam teori demokrasi. Negara harus selalu berusaha untuk memperbaiki iklim demokrasi dalam sistem pemerintahnya agar terhindar dari kecurangan, keculasan, dan manipulasi dari para penguasanya. Demokrasi sesuai dilaksanakan dalam negara yang memiliki sumber daya manusia yang terdidik secara baik. Namun, pelaksanaan demokrasi di negara-negara berkembang dengan sumber daya manusia yang belum mumpuni untuk melaksanakan demokrasi memerlukan usaha yang lebih dan komitmen untuk terus-menerus memperbaiki kualitas demokrasi dalam negaranya. Meskipun banyak kekurangan dan dampak negatif dari demokrasi dalam suatu negara tertentu, tetapi rasanya hanya sistem itu yang memastikan rakyat dapat berpartisipasi dalam pemerintahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H