Normalisasi LGBTQ, Lho-lho Gak Bahaya Ta?
Faridatus Sae, S. Sosio
Aktivis Dakwah Kampus
Saat ini, fenomena LGBTQ ada disekitar kita. Salah satunya fakta yang diungkap artis tanah air, bagaimana artis tersebut mengungkapkan terkait toilet dengan gender netral di salah satu SD Internasional yang ditemukannya dan diduga mendukung lgbtq. Selain itu, terjadi di kalangan SD juga, guru menemukan grup Whatsapp lgbtq setelah dilakukan razia. Di ranah kampus, dalam laman (cnnindonesia, 22/08/2022), mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar inisial MNA yang diusir karena mengaku sebagai jenis kelamin netral atau non-biner tidak bersedia mengomentari isu dirinya suka dengan sesama jenis (Gay).
Ini merupakan beberapa kasus dari sekian banyak kasus lgbtq di negeri ini. Yang menjadi pertanyaan mengapa lgbtq semakin massif bahkan bukan hanya di negeri ini tapi juga dunia?
Sesungguhnya lgbtq saat ini semakin massif karena adanya normalisasi lgbtq skala internasional melalui hukum dan perundangan: Pertama, Program PBB "The Being LGBT in Asia Phase 2 Initiative (BLIA-2) -> fokus 4 negara (Cina,Indonesia,Filipina,Thailand). Kedua, Dukungan Kedubes Swedia di Bangkok dan lembaga pendanaan (USAID): Mendukung dan ingin negara lain menjamin kesejahteraan dan mengurangi marjinalisasi pada identitas orientasi seksual dan gender.
Ketiga, American Psychiatric Association (APA): Menghapus homoseksual dari Manual Diagnostiik dan Statistik Gangguan Mental tahun 1973. Keempat, WHO: Menghapus homoseksual dari klasifikasi penyakit dan tidak lagi dikategorikan sebagai kondisi patologis, kelainan, atau penyakit. Kelima, Presiden AS (Joe Biden): Mengesahkan UU Pernikahan sesama jenis, otomatis mencabut UU Petahanan Perkawinan AS tahun1996. Joe biden dijuluki sebagai presiden AS paling pro LGBT.
Selain itu, Upaya normalisasi lgbtq juga dilakukan secara formal di ranah intelektual. Lgbt menggelar seminar di Kampus USU dengan kedok HAM, tapi dibubarkan mahasiswa (tribunnews.com, 13/08/2023). pertemuan 29 pakar HAM di UGM yang menghasilkan Prinsip-Prinsip Yogyakarta (The Yogyakarta Principles) yang secara terang-terangan mendukung LGBT(6-9/11/2006).
Sedangkan, normalisasi lgbtq juga dilakukan melalui media dan budaya, dimana entertainment dan sosial media menyasar target pemuda. Seperti tayangan dalam film Disney ada unsur lgbtq dan dilarang tayang di 14 negara (cnbcindonesia.com, 04/06/2022).
Bahaya Normalisasi Lgbtq
Skala individu, memang kemungkinan terjadi secara medis yakni kelainan kelahiran, seperti: hermprodit merupakan takdir allah, dan beberapa ulama tlah berpendapat secara fikih silam kasus ini sangat minor dan tidak relevan hubungannya dengan kasus lgbtq.
Skala Masyarakat. Lgbtq bukan perkara kodrati yang alamiah, tapi perbuatan dosa besar yang diharamkan, bentuk penyimpangan perilaku yang terindustrialisasi melalui pop culture (film, fun, fashion, musik) nilai budaya dan gaya hidup sekuler liberal, merusak nasab, merusak keharmonisan keluarga, dan imoralitas.
Skala negara, negara tidak punya kedaulatan yaitu membebek pada paradigma Barat, dan menjadi budak kapitalis Barat.