Lihat ke Halaman Asli

Akhmad Saikuddin

Blogger Indonesia

Reinterpretasi Khilafah Islamiyyah dalam Konteks Kekinian

Diperbarui: 24 Juni 2015   11:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Khilafah islamiyyah merupakan sebuah istilah percaturan politik yang di dalamnya menggunakan sistem islami yang telah ditetapkan oleh nabiyullah Muhammad SAW. dan ketika berbicara khilafah islamiyah maka satu pendekatan yang tidak boleh kita tinggalkan adalah historical approach atau aspek kesejarahan dari khilafah itu sendiri. karena seperti kita tahu khilafah islamiyah sudah berjalan berpuluh-puluh abad lamanya dan berhasil menaklukan wilayah-wilayah dalam jumlah yang tidak sedikit.

Fenomena ini mengindikasikan bahwa khilafah islamiyah memiliki super power yang begitu dahsyat sehingga mampu membius dan membungkam siapa saja yang menentang - terlepas dari distorsitas terhadap fakta yang ada-. hal ini memberikan dampak kepada pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan langgengnya sistim khilafah ini kemudian berusaha menjatuhkannya dengan berbagai macam cara yang dimilikinya.

Sejarah telah mencatat runtuhnya khilafah islamiyyah disebabkan bukan hanya faktor eksternal saja, akan tetapi konflik internal juga ikut berpastisipasi dalam percepatan "mega proyek" hancurnya sistem khilafah yang telah berjalan sejak zaman khulafaur rasyidin. Salah satu konflik internal yang turut memberikan sumbangsih adalah gencarnya kaum nasionalis dan perempuan, dan yang lebih menarik adalah sosok mustafa kemal ataturk yang dengan kekuasaanya berusaha menghapuskan sistem kekhalifahan ini. Apa yang menjadi keinginannya ternyata terkabulkan, akhirnya khilafah islamiyah diganti dengan sistem republik yang sampai sekarang dianut oleh negara turki.

Berbicara mengenai khilafah islamiyah tentunya tidak bisa terlepas dari undang-undang atau syari'at yang telah ditentukan oleh khalifah itu sendiri. syariat yang dibangun oleh islam selalu bertujuan untuk kemaslahatan umat manusia, dan jika ada syariat yang tidak "mensejahterakan" manusia maka bisa dipastikan hal itu bukan syari'at. oleh karena itu setiap undang-undang yang ditetapkan maka harus merefers kepada al-Qur'an dan as-sunnah, maka sangat cocok jika sistim ini diterapkan di bumi indonesia mengingat banyak sekali perilaku-perilaku -baik yang dilakukan pejabat pemerintah maupun masyarakat secara umum- menyimpang yang tidak diberikan hukum setimpal sesuai kadar penyimpangannya.

Sejarah juga mencatat peradaban yang dibangun oleh khilafah islamiyah sangat besar dan menjadi catatan penting dalam sejarah umat islam. Banyak sekali bisa kita temukan kemajuan dalam berbagai sektor kehidupan, seperti ekonomi, ilmu pengetahuan, filsafat dsb. hal ini merupaan bukti bawasanya khilafah mampu memberikan jawaban solutif yang memuaskan dibanding republik.

Mungkin sebagai refleksi singkat umat sepertinya kembali membutuhkan sistem yang benar-benar mampu memberikan kesejahteraan kepada rakyat, dan mungkin sistem yang mampu menjawab kegelisahan mereka adalah dengan mendirikan kembali khilafah islamiyah yang selama ini sirna.

Namun saya juga tidak meninggalkan bom waktu, dalam artian personally saya juga mengajukan beberapa pertanyaan mendasar terkait hiruk pikuk isu pendirian khilafah islamiyah yaitu:

1. Apa sih hakikat khilafah islamiyah ?

2. Siapa yang akan menjadi khalifah ?

3. Dimana pusat khilafah islamiyah ?

4. Bagaimana mekanisme penetapan khilafah islamiyah ?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline