Indonesia memiliki sebuah hari istimewa yang jatuh pada setiap tanggal 02 mei yang diperingati sebagai hari pendidikan nasional, namun ada yang berbeda pada tanggal 02 mei di tahun 2024 ini,
Perayaan pendidikan nasional dihadiahkan dengan munculnya kebijakan baru dari Pemerintah terkhususnya kemendikbudristek yang telah membuat Peraturan yang semena-mena menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang nilainya naik drastis serentak di banyak kampus indonesia yang peraturan ini tertuang pada Permendikbudristek No 2 Tahun 2024
Apakah pemerintah sengaja membuat pendidikan di negeri ini mundur atau makmur?
isu ini setiap tahun pasti keluar di berita hingga dari telinga ke telinga. nampak sudah menjadi ciri khas pendidikan di indonesia memang sudah biasa di komersialisasi oleh orang-orang yang akan haus kuasa semata
Permendikbudristek no 2 tahun 2024 yang isinya tentang operasional pendidikan tinggi banyak menuai kontrovesi dan membedakan-bedakan bahwasaanya yang kuliah hanya golongan tertentu saja kenaikkan mencapai 500%
Peraturan ini mencekik Mahaasiswa Baru yang ingin masuk ke perguruan negeri yang ia dambakan namun hal itu sirnah ketika mengetahui kenaikan ini terjadi hingga Orang tuanya mahasiswa pun resah karena mayoritas hanya pekerja yang umr rendah juga merasa dibebankan karena harus mencari penghasilan lebih kemana lagi agar anaknya bisa kuliah
Indonesia dengan bonus demografinya yang sangat luar bisa mempunyai target dan tagline yaitu "indonesia emas 2045", dimana pada tahun itu anak muda lah yang mengatur negara,
namun akankah target yang besar itu terwujud dengan adanya kenaikan UKT dan IPI yang dimana kampus semena-mena dengan sudah sangat jelas memperjual belikan pendidikan ini dengan mudahnya dan ditambah lagi ada yang mengatakan pendidikan tinggi ini hanya tersier
Apakah orang miskin dilarang kuliah?
Apakah pendidikan tinggi hanya untuk orang kaya?