Lihat ke Halaman Asli

Aksi Teror Chat Whatsapp Debt Collector Pinjol Ilegal

Diperbarui: 10 Januari 2024   02:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

freepik.com

Berkembangnya era digital, semakin memudahkan manusia untuk melakukan kegiatan sehari-hari. berbagai kebutuhan manusia dapat dilakukan dengan mudahnya melalui aplikasi online. salah satunya aplikasi  pinjaman online (pinjol) telah memberikan kemudahan akses ke layanan keuangan bagi masyarakat. Namun, di balik kenyamanan tersebut, marak pula keluhan terkait praktek teror yang dilakukan oleh debt collector pinjol melalui platform pesan instan seperti WhatsApp.

Permasalahan ini menjadi salah satu perhatian publik karena menimbulkan dampak negatif terhadap kesejahteraan psikologis dan keuangan para peminjam. Debt collector pinjol seringkali menggunakan metode intimidasi, ancaman, dan bahkan pelecehan verbal melalui pesan WhatsApp guna memaksa peminjam membayar hutang mereka. 

Selain peminjam, kontak pribadi yang tersimpan pada nomor peminjam juga tak luput dari intimidasi dan ancaman debt collector. Keberadaan debt collector yang menggunakan metode teror semacam ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak yang berwenang, baik lembaga pengawas keuangan maupun pemerintah. Langkah-langkah preventif perlu diambil untuk melindungi hak dan kesejahteraan konsumen.

Sebagai masyarakat, penting untuk lebih waspada saat menggunakan layanan pinjol. Memahami dengan jelas syarat dan ketentuan pinjaman, serta menyimpan bukti transaksi dan komunikasi dengan pihak pinjol, dapat menjadi langkah preventif bagi konsumen.

Pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat perlu bersatu untuk menangani masalah Pinjol ilegal ini. Diperlukan tindakan keras dalam penegakan hukum terhadap pemberi pinjaman ilegal, sementara juga perlu adanya edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran mengenai risiko yang terlibat dalam menggunakan Pinjol ilegal. Langkah-langkah ini harus diambil untuk melindungi konsumen, mengamankan data pribadi, dan memastikan stabilitas perekonomian negara.

Dengan menghadapi tantangan ini secara serius, kita dapat memastikan bahwa layanan keuangan online dapat memberikan manfaat nyata tanpa membahayakan masyarakat dan perekonomian pada umumnya.

Cara Untuk Mengatasi Chat dari Debt Collector di Whatsapp

Mendapatkan chat dari orang yang tak dikenal merupakan suatu situasi yang mengejutkan. Chat yang berisi ancaman membuat kita yang membacanya menjadi takut, perlu tindakan untuk mengatasinya.

Verifikasi Identitas Pengirim

langkah pertama ialah memastikan identitas pengirim, kita dapat mengetahui nama kontak pengirim pesan melalui aplikasi Getcontact. Dengan aplikasi ini kita dapat mengetahui nama pemilik kontak tersebut.

Screenshot dan Menyimpan Pesan

Selanjutnya perlu kita untuk menyimpan barang bukti berupa pesan yang dikirimkan Debt Collector. Pesan yang memiliki kesan buruk dapat kita pidanakan karena perbuatan tidak menyenangkan.

Blokir Kontak

langkah akhir ialah blokir kontak tersebut, karena bisa saja kontak tersebut terus menerus menghubungi kontak kita.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline