"Dalam setiap momentum persoalan Daftar Pemilih tetap (DPT) masih kerap menjadi persoalan yang terus menjadi sorotan oleh sejumlah pihak, meski sudah ditetapkan secara nasional namun celah anomali dpt dan kegandaan data masih menjadi ruang yang cukup rawan untuk terus dipersoalkan"
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan sebulan yang lalu, namun bukan lantas DPT itu sudah tuntas, karena masih ada saja temuan data ganda dan data anomali.
Apa yang di sebut dengan data anomali ini ? Data anomali penduduk merupakan data penduduk yang tidak lazim dan belum diketahui kebenarannya.
Cukup wajar jika para pengawas ketika mengecek data dan melakukan penelusuran terhadap data yang di curigai anomali itu tertera alamat yang masih memunculkan tanda tanya, contoh ketika di data itu terdapat RT 000 dan RW 000.
Memang secara faktual data RT dan RW 000 itu masih kerap ditemukan di sejumlah daerah, disinilah ruang yang kerap dijadikan ruang untuk menyerang pihak penyelenggara pemilu, padahal data tersebut sudah berdasarkan Adminduk daerah setempat.
Penyelenggara pemilu mulai dari KPU RI hingga ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah bekerja sesuai dengan prosedure dan aturan main yang sudah ditentukan.
Bagi penyelenggara pemilu sudah diwanti-wanti kepada seluruh masyarakat untuk segera mengecek data pribadinya apakah sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum, karena saat ini data sudah bisa langsung dicek secara online, maka silahkan cek data anda di cekdptonline.kpu.go.id
Data Ganda dan Anomali data bagaimana menyikapinya?
Pihak penyelenggara pemilu tahun 2024 memang masih di bayang-bayangi dengan data ganda dan data anomali.
Data anomali merupakan data yang dianggap tidak lazim, dan keberadaanya tidak diketahui secara pasti, namun faktanya data itu ada dan secara realitas dilapangan orangnya juga ada.