"Secara defacto dan Dejure, Iriana Jokowi sebagai Istri kepala Negara Republik Indonesia merupakan simbol negara yang harus di junjung dan dimuliakan, beliau tidak hanya sekedar ibu dari putra atau Putrinya, namun beliau adalah Ibu Negara bagi bangsa Indonesia"
Ketika Harkat dan martabat seorang perempuan dilecehkan dan direndahkan pasti orang yang ada disekitar kita marah, terlebih Iriana Jokowi tidak hanya sekedar ibu dari putra dan putrinya, tapi beliau sebagai seorang ibu Negara yang harus dijunjung dan dimuliakan karena sudah dengan sabarnya mendampingi presiden Jokowi dalam berbagai acara kenegaraan.
Penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi yang tersebar di Media Sosial, khususnya media Twitter beberapa waktu lalu, yang di unggah oleh akun @KoprofilJati, tidak hanya menghina ibu Iriana saja, namun yang jelas menjadi penghinaan terhadap harkat dan martabat perempuan Indonesia.
Mudahnya akses informasi dan penggunaan tekhnologi dengan begitu cepatnya tersebar, sehingga cuitan @KoprofilJati yang saat ini sedang di Buru Bareskrim Polri memang sudah membuat permintaan maaf secara tertulis.
Tetapi postingan yang sudah meluncur dimedia sosial sudah tersebar dan disebarkan atas penghinaan terhadap ibu Iriana, sehingga penghinaan tersebut jelas sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol Negara.
Meski Ibu Iriana selaku Ibu Negara di Republik ini tidak mempersoalkan atas hinaan tersebut, dengan sikap sebagai ibu Negara sangat mungkin beliau sudah memaafkan pelaku, namun penghinaan yang cenderung merendahkan itu sudah menyebar dan harus dipertanggungjawabkan oleh pelaku.
Atas peristiwa itu, menjadi sebuah pelajaran bagi kita semua, bahwasanya media sosial bukan tempatnya untuk menghujat apalagi merendahkan harkat dan martabat manusia, apalagi hinaan itu ditujukan pada ibu Negara yang sangat di Hormati oleh rakyat Indonesia.
Cuitan Akun @Koprofiljati saat ini sudah dihapus dan tidak bisa diakses, tetapi cuitannya yang mengunggah Ibu Iriana Jokowi saat berfoto dengan Istri Presiden Korea Selatan Kim Kun-Hee, dengan menyertakan narasi yang merendahkan Ibu Iriana Jokowi, justru menjadi persoalan bagi masyarakat Indonesia karena telah menghina simbol Negara.
Bermedia sosial bisa menjadi malapetaka
Fungsi dari media sosial, bukan untuk menghujat, menghina atau bahkan merendahkan nilai-nilai kemanusiaan, apalagi yang dihina adalah ibu Negara, jelas akan menjadi viral, sehingga atas unggahan itu pastinya mengandung unsur pidana.