"Rokok adalah candu yang bisa membuat penikmatnya akan terserang berbagai macam penyakit"
Rencana pemerintah untuk menaikkan cukai rokok pada tahun 2023 hingga 10 persen, akan meningkatkan harga penjualan rokok, apakah hal tersebut menjadi solusi untuk mengurangi perokok terutama bagi anak yang berusia 12-18 tahun?
Kebijakan yang hendak diterpakan oleh pemerintah untuk menaikkan cukai rokok, pastinya akan menjadi sorotan baik oleh pengusaha rokok maupun bagi konsumen yang pecandu rokok, sebab dengan menaikkan bea cukai rokok, juga sangat berdampak pada kenaikan harga rokok itu sendiri.
Mungkinkah hal tersebut menjadi solusi bagi pecandu rokok, dan membuat pecandu rokok akan berhenti, sebab peringatan yang ada dibungkus rokok sudah terabaikan.
Kebijakan menaikan Cukai Rokok 10% pada tahun 2023 apakah bertujuan untuk mengurangi angka perokok terutama bagi anak yang masih berumur 12 sampai dengan 18 tahun? Atau menaikkan cukai rokok untuk kepentingan bisnis ? Disini Negara menaikkan cukai rokok tentu menjadi bagian dari strategi meningkatkan income bagi negara bagi penjualan Rokok.
Secara otomatis menaikkan cukai rokok, akan meningkatkan harga penjualan rokok itu sendiri, meskipun tidak bisa dipungkiri perokok atau pecandu rokok tetap akan membeli rokok, meski peringatan keras sudah ditempel pada bungkus rokok.
Merokok dapat menyebabkan Kanker, Gangguan pada Janin, Impotensi dan Kematian
Peringatan yang amat sangat keras, dan sudah ditempel pada bungkus rokok dari berbagai macam merk, mulai dari merk rokok yang paling mahal, hingga merk rokok dibawah harga 10.000.
Peringatan itu sebagai bagian dari promosi dengan logika terbalik, dan pecandu rokok abai akan peringatan tersebut, sehingga pecandu rokok akan tetap membeli berapapun harga yang sudah dibandrol.
Situasi dan kondisi perekonomian yang sedang dilanda resesi dan meningkatnya Inflasi, serta naik turunnya mata uang rupiah, sangat dirasakan dampaknya secara financial bagi masyarakat.