"Adegan demi adegan terus menggelinding, perubahan dan perkembangan kasus pembunuhan berencana, dikala hendak terang, kembali lagi buram seperti langit tertutup awan. Alm. Brigadir Joshua sudah tenang dialam Baka, masih saja hendak dijadikan tumbal adanya perbuatan tidak senonoh yang diduga dilakukannya pada sang majikan, lantas logikanya dimana, Ajudan tampan, dan baik hati, rela jadi Babu dengan menyetrika baju anak-anaknya, masih saja hendak dijadikan bahan sebagai seorang pelaku yang telah dianggap melecehkan. Benarkah Brigadir J melecehkan?, atau isu itu dibangun untuk menutupi dugaan perselingkuhan sang Majikan dan Sopirnya?"
Desas desus isu perselingkuhan, Putri Candrawati cukup santer diberitakan, pasca Rekonstruksi (30/08) di rumah Magelang, dan pernyataan mantan Pengacara Barada E, Deolipa Yumara saat diskusi publik di tvOne beberapa waktu yang lalu.
Isu liar itu pun kian menggema di tengah masyarakat, mulai dari emak-emak yang suka ngegosip di pasaran, kaum milenial yang suka nongkrong di warung pojokan, bahkan anggota dewan pun ikut berusaha menelisik kebenaran dua kasus dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual dan penodongan senjata api yang dilakukan oleh Almarhum Brigadir J, dan Making Love (ML) antara Putri Candrawati dan Kuat Makruf, keduanya masih belum dibuktikan kebenarannya secara gamblang, sebab dalam rekonstruksi tidak menggambarkan akan peristiwa tersebut.
Terbaru, Komna HAM kembali mengulik adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi terhadap Putri Candrawati, pasca ditutupnya kasus tersebut oleh Timsus Polri beberapa waktu yang lalu.
Dikutip dari laman kompas.com, "Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, (01/09).
Menurut Komnas HAM, kekerasan seksual itu terjadi ketika Ferdy Sambo tidak berada di Magelang.
Sontak pernyataan Komnas HAM diatas menjadi sebuah konstruksi baru, pasca polisi menghentikan kasus penyidikan tentang pelecehan seksual, sebab tidak ditemukannya pidana, maupun saksi, perihal tindakan pidana yang dilakukan oleh almarhum Brigadir J.
Lantas apa yang mendasari Komnas HAM menduga adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Joshua? Atau isu tersebut sengaja di gelindingkan untuk menutupi dugaan perselingkuhan?