Lihat ke Halaman Asli

Faisol

TERVERIFIKASI

Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Membaca Polemik RUU Sisdiknas Terbaru, Tuai Kritik dan Protes dari Para Guru dan Dosen

Diperbarui: 30 Agustus 2022   17:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, kembali menuai kritik sekaligus protes dari para guru dan Dosen, Sumber : Tirto.id

"Polemik mengenai rancangan undang-undang dalam sistem pendidikan Nasional, kembali menuai kritik sekaligus protes dari guru dan dosen, sebab dalam RUU Sisdiknas tersebut ada pasal-pasal "yang sengaja" dihilangkan, sehingga sangat merugikan pihak-pihak terkait"

Beredarnya RUU Sisdiknas tahun 2022 yang mengalami perubahan dari sebelumnya, tuai kritik sekaligus protes dari para guru dan dosen, sebab ada pasal yang ditengarai di hapus, sehingga menyebabkan kerugian dari para guru dan dosen.

RUU Sisdiknas tahun 2022 ini tidak lepas dari UU sebelumnya, yang mencakup fleksibiltas dan perbaikan secara terpadu.

Dikutip dari laman detik.com, RUU Sisdiknas yang menuai polemik itu dilatarbelakangi dari integrasi UU yang sebelumnya, yakni :

  • Integrasi UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, dan UU Dikti dalam satu UU untuk melaksanakan amanah UUD 1945 tentang satu sistem pendidikan, dan agar pengaturan di tingkat UU tidak tumpang tindih.
  • Untuk merespon perkembangan yang cepat, undang-undang ini disusun lebih fleksibel, tidak terlalu rinci.
  • RUU Sisdiknas yang sedang direncanakan sudah mengakomodasi semua putusan Mahkamah Konstitusi terkait tiga UU yang diintegrasikan.
  • Prinsip-prinsip Merdeka Belajar yang menekankan kualitas belajar mengajar serta memperluas ruang inovasi dalam sistem pendidikan perlu terkandung dalam RUU Sisdiknas ke depannya

Tetapi ditengah beredarnya RUU Sisdiknas yang menuai kontroversi tersebut, karena ditengarai ada beberapa hal yang di "hapus" dan hal tersebut di duga sangat merugikan beberapa pihak.

Siapa saja yang dirugikan Dalam RUU Sisdiknas yang terbaru tersebut, setidaknya ada 4 hal, ditengarai menyebabkan kerugian beberapa pihak.

Dikutip dari laman tempo.co, para pihak yang merasa di rugikan, lantaran RUU Sisdiknas yang mengalami perubahan tersebut tidak lain adalah :

Pertama : Tunjangan Guru dihapuskan 

Dalam RUU Sisdiknas terbaru, diketahui adanya pasal yang semula berkaitan dengan Tunjangan guru, diluar gaji pokok dihapus, sehingga tidak heran kritik sekaligus protes dari para guru dan dosen yang mestinya setiap bulan mendaptkan tunjangan, justru di hapus.

Penghapusan tunjangan guru atau pendidik inilah, yang ditengarai oleh beberapa pihak sangat melukai rasa keadilan, mengenai profesi seorang guru atau pendidik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline