"Ada skenario apalagi ini, kok tiba-tiba secara sepihak Barada Richard Eliezer atau Barada E mencabut kuasa Hukumnya Deolipa Yumara dan Burhanudin yang memang dibenarkan oleh Kabareskrim Polri"
Misteri pembunuhan berencana yang menyebabkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, terus mengalami perubahan dan perkembangan.
Barada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Barada E, sebagai eksekutor atas perintah atasan menjadi sorotan tajam masyarakat, sebab sangat mungkin Eliezer terbebas dari jeratan hukum karena melakukan sesuatu atas perintah atasannya.
Secara mengejutkan publik dibuat heran dengan surat pencabutan kuasa Hukum yang dilayangkan Barada E pada Deolipa Yumara dan Burhanudin.
Dikutip kompas.com, Berdasarkan surat yang diketik komputer tersebut, Bharada E menyatakan mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.
"Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," tulis Bharada E
Pencabutan Kuasa Hukum Barada E yang dianggap secara sepihak tersebut kini berbuntut panjang, pasalnya Deolipa Yumara meminta Fee atas jasanya sebesar 15 Triliun.
Polemik Baru di tengah berjalannya kasus tewasnya Brigadir J
Atas dasar pencabutan kuasa hukum secara sepihak yang dilakukan oleh "Barada E" juga memunculkan banyak tanda tanya dan kejanggalan, sebab baik penyidik maupun kuasa hukumnya saling melakukan klaim atas pengakuan Barada E yang telah ikut dalam skenario Irjen Ferdi Sambo, bahkan melaksanakan perintah untuk melakukan Eksekusi.
Deolipa Yumara menjadi salah satu trending topik di media sosial, sebab peran besar kuasa Hukum Barada E tersebut banyak diakui oleh sejumlah kalangan atas pengakuan Barada E.