"Satu genggam kekuasaan, lebih baik dari pada sekeranjang emas di hadapan" Politisi
Komisioner Pemilihan Umum (KPU) sudah mulai membuka pendaftaran terhadap partai politik peserta pemilu 2024.
Muncul beberapa partai baru yang hendak ikut berlaga memeriahkan pesta demokrasi di negeri tercinta ini.
Meski tidak bisa dipungkiri besarnya kos politik dalam pesta demokrasi yang selalu di dengungkan sebagai pesta rakyat, pada kenyataannya hanya para elit saja yang lebih banyak menikmati hiruk pikuk perebutan kekuasaan.
Ada sembilan partai politik yang pada kadernya menjadi pejabat, mulai dari anggota dewan, bupati, gubernur, sampai menjadi presiden.
Partai-partai besar sangat memungkinkan akan lolos pada pemilu 2024, karena verifikasi administrasi dan verifikasi faktual akan dilakukan oleh KPU.
Sementara disisi yang lain mulai bermunculan partai-partai baru yang mendaftarkan diri ke Komisioner Pemilihan Umum, terlepas bisa lolos atau pun tidak, itu urusan belakangan, yang penting daftar dulu lah, begitu kira-kira.
Indonesia yang menerapkan presidensial Threshold, atau ambang batas 20%, bagi para peserta pemilu untuk berkontestasi, tentu sebagai upaya meningkatkan sistem dan pemilihan yang berkualitas, sehingga menghasilkan kader dan pemimpin yang berkualitas.
Tetapi fenomena lahirnya partai-partai baru yang mulai menjamur di media sosial, dan pemberitaan, seakan hanya menjadi bagian dari uoforia, karena momentum saja, pasca pemilu, partai-partai baru yang mendaftarkan diri di KPU, bisa hilang tanpa kabar, karena hanya ada kepentingan sesaat saja, yakni bisa ikut meramaikan kontestasi pemilu 2024.
Sementara anggaran untuk pemilu sangatlah besar adanya, yang pastinya hal tersebut dibiayai oleh negara yang dihasilkan dari penghasilan negara dan pajak yang dibayarkan oleh rakyat.