Lihat ke Halaman Asli

Faisol

TERVERIFIKASI

Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Cantiknya Pantai Bandealit yang Belum Terkelola Secara Maksimal

Diperbarui: 6 November 2021   11:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Taman nasional meru Betiri dilihat dari udara | ilustrasi : Madiunpos.com

"Pantai Bandealit yang terletak di Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember ini merupakan kekayaan alam yang sangat luar biasa, Bandealit merupakan wisata yang termasuk pantai selatan dengan pemandangan akan keindahannya yang eksotik"

Siapa yang tidak mengagumi keindahan pantai yang satu ini, pantai wisata Bandealit yang dikelilingi hutan lindung meru Betiri ini menawarkan kesejukan dan keindahan yang membuat kita betah untuk mengunjunginya.

Tetapi untuk menuju wisata yang satu ini, harus mempersiapkan tubuh yang fit dan mental tang kuat, pasalnya untuk sampai pada salah satu Syurga dunia itu, harus melalui jalan terjal dan bebatuan.

Tentu saja untuk sampai pada lokasi tersebut haruslah berakit-rakit dahulu, sehingga banyak tantangan yang harus dilalui.

Barangkali bagi para petualang yang sudah terbiasa dengan jalanan terjal dan bebatuan, tentu saja tidak akan kerepotan dengan tantangan untuk sampai pada Taman Nasional Meru Betiri ini.

Arah menuju pantai Bandealit ini, anda bisa datang ke kota Jember, dan melalui perjalanan dari perempatan kelurahan Mangli menuju arah selatan sampai di kecamatan Ambulu, dari perempatan kecamatan Ambulu itulah, am di a bisa mengambil jalur kiri menuju arah selatan melewati kota Blater, menuju Desa Wonoasri, Curahnongko dan sampailah di Desa Andongrejo.

Dari desa Andongrejo inilah, perjalanan yang penuh dengan tantangan untuk menguji adrenalin anda, jika pakai mobil off road di musim sekarang sangatlah cocok sekali.

Dilansir dari Wikipedia.org, Taman Nasional Meru Betiri masuk dalam wilayah Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi. Luas kawasannya adalah 52.626,04 hektare. 

Selama tahun 1931 hingga 1938, kawasan Taman Nasional Meru Betiri merupakan kawasan hutan lindung yang dikelola berdasarkan hukum pemerintah Hindia Belanda. Pada tahun 1972, kawasan tersebut ditetapkan sebagai suaka margasatwa untuk harimau Jawa oleh Kementerian Pertanian dengan luas 50.000 ha. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline