Lihat ke Halaman Asli

Faisol

TERVERIFIKASI

Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Pekerja Informal: Mereka Pahlawan dengan Upah Minimal

Diperbarui: 30 Oktober 2021   17:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sering kita temui pekerja informal yang ikut serta mengatur lalu lintas pengendara untuk keselamatan warga | ilustrasi : today.line.me

"Di sudut jalan perempatan maupun pertigaan seringkali kita temui pekerja informal yang hanya dikasih uang receh, seribu, dua ribu, lima ribu, bahkan paling banyak sepuluh ribu, bahkan ada yang tidak ngasih uang atas jasa mereka mengatur lalu lintas"

Dibawah panasnya terik mentari para pekerja informal masib melakukan tugasnya tanpa harus mengeluh, berharap jasanya dibayar meski hanya seribu rupiah.

Para pekerja informal yang kerap kita temui dipertigaan, perempatan, dan jalan berliku di satu arah, mereka ikut mengatur lalu lintas untuk keselamatan para pengendara.

Kita tahu saat ini semakin meningkatnya kendaran roda empat maupun roda dua, dan semakin berjubelnya jalanan tidak sedikit kecelakaan itu terjadi, bahkan kecelakaan menyebabkan kematian.

Pekerja informal yang tanpa rasa lelah di tengah teriknya mentari, bahkan dikala hujan turun pun, mereka masih melakukan tugasnya dengan memakai jas hujan.

Tentu saja memberi upah atas jasa mereka, meski hanya seribu ataupun dua ribu, tidak harus menjadi hal yang rugi, sebab jasa mereka begitu besarnya untuk keselamatan para pengendara.

Para pekerja informal yang hidup di jalanan, mereka juga mencari nafkah untuk diri dan keluarganya, mereka adalah Pahlawan bagi keluarga dan pahlawan untuk para pengendara yang berlalu lalang.

Tujuan pekerja informal seperti pengatur lalu lintas itu, tidak lain adalah memudahkan para pengendara untuk sampai pada tujuan, sehingga dengan jasa mereka para pngendara bisa tertib dan terhindar dari kecelakaan yang tidak di kehendaki.

Pekerja informal menjual jasa tanpa harus mengeluh dengan upah yang sedikit

Pekerja informal apapun bentuknya, selama tidak keluar dari nilai-nilai dalam kehidupan sosial, tentu saja hal itu sah dan halal, karena mereka bekerja dengan jasa mereka hanya untuk mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline