"Komisi Pemberantasan Korupsi akhir-akhir ini semakin gencar melakukan razia terhadap penyelenggara pemerintahan, di berbagai daerah pejabat yang terjaring OTT hampir semuanya melakukan penyuapan dan lelang jabatan, Serta Melakukan penggelapan dengan menyalahgunakan kewenangannya sebagai penyelenggara Negara"
Jika sebelumnya Bupati Probolinggo Puput Tantriana terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, saat ini pun ramai menjadi perbincangan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan terkait dengan kasus penyuapan.
KPK telah menyita sejumlah uang dan dokumen yang di lakukan pejabat itu sebagai barang bukti dan di kembalikan pada Negara.
Meski kasus ini kerap terjadi di Negeri kita dengan beragam bentuk kasus korupsi, tetapi sanksi yang berujung dalam terali besi dan denda ya g diberikan pada pelaku, justru masih belum memberikan efek jera pada pelaku yang lain.
Bupati Probolinggo dan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan hanya sebagian kecil saja yang terjaring dan tertangkap tangan oleh KPK, tentu yang tersembunyi dan masih melenggang dengan rasa percaya diri dan nasib dalam kategori aman, tentu saja masih banyak di negeri ini.
Mengapa banyak pejabat pemerintahan yang terjaring OTT akhir-akhir ini, yang kasusnya hampir sama dan tak jauh berbeda, yakni penyuapan dan lelang jabatan?
Sekedar analisis sederhana dari penulis, bahwa pejabat yang terjaring OTT KPK akhir-akhir ini, merupakan situasi dan kondisi akumulatif dari perilaku yang terjadi sebelumnya.
Pertama Adanya penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat pemerintahan
Ada pepatah yang mengatakan : "Segenggam Kekuasaan lebih baik dari pada sekeranjang emas" apa maksud dari pepatah tersebut ?
Kekuasaan yang sudah di raih oleh seseorang, kerapkali membuat lupa, karena sebagai penguasa akhirnya melakukan seni akrobatik dengan menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya untuk melahap uang negara dengan berbagai bentuknya.