Lihat ke Halaman Asli

Faisol

TERVERIFIKASI

Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Asesmen Nasional dan Lima Instrumen Penerapannya di Setiap Instansi Sekolah

Diperbarui: 15 September 2021   20:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ujian Nasional sudah di ganti dengan Asesmen Nasional, dan itu bukanlah syarat kelulusan siswa| ilustrasi : tempo.co

"Asesmen Nasional akan diterapkan oleh pemerintah tahun ini, mengingat instansi sekolah di berbagai daerah dengan latar belakang dan kondisi yang berbeda satu sama lain, sebagai suatu kebijakan pemerintah untuk menguji dan mengevaluasi sistem pembelajaran pada masing-masing Instansi, sehingga Asesmen Nasional tidaklah menjadi syarat kelulusan siswa"

Rencanaa diterapkannya Asesmen Nasional oleh Kemendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim pada tahun 2021 ini, dimana sistem pendidikan kita secara umum memiliki perbedaan antara masing-masing daerah di seluruh Indonesia.

Langkah pererapan Asesmen Nasional sebagai sebuah kebijakan yang akan di terapkan pada masing-masing instansi sekolah diseluruh Indonesia, bukan lantas tanpa polemik.

Asesmen Nasional sebagai langkah untuk memahami sistem pembelajaran, lingkungan belajar, serta pembentukan karakteristik peserta didik pada masing-masing sekolah untuk melakukan evaluasi menyeluruh, sehingga dengan adanya asesmen Nasional ini diharapkan mampu mengevaluasi secara komprehensif sistem pembelajaran dan efektifnya oembeljaran pada masing-masing Instansi sekolah di berbagai daerah, yang selanjutnya hasil evaluasi secara nasional akan diserahkan kembali pada dinas pendidikan dimasing-masing daerah tersebut.

Dengan menerapkan Asesmen Nasional yang telah menggantikan posisi Ujian Nasional, lantas apa perbedaan antara keduanya tersebut? 

Berikut perbedaan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional yang hendak dan akan diterapkan pemerintah tahun 2021 ini.

1. Asesmen Nasional tidak menentukan Kelulusan Siswa 

Salah satu upaya pemerintah dalam hal ini adalah Kemendikbud Ristek, untuk mengevaluasi secara komprehensif sistem pembelajaran pada masing-masing Instansi Sekolah.

Tujuan dari Asesmen Nasional sebagai dasar perbaikan pembelajaran di masing-masing sekolah di seluruh Indonesia, sehingga antara Asesmen Nasional dan Ujian Nasional memiliki perbedaan yang mendasar, salah satunya Asesmen Nasional tidak menjadi syarat lulus atau tidaknya siswa.

Sehingga dengan adanya Asesmen Nasional dan di hapusnya Ujian Nasional, tidak lantas menjadikan sistem pembelajaran semakin berkurang, justru Asesmen Nasional di terapkan sebagai sebuah upaya untuk memperbaiki sistem pembelajaran.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline