Lihat ke Halaman Asli

Faisol

TERVERIFIKASI

Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Perihal Politik dan Pandemi, Dilematisnya Gelaran Pemilu dan Pilkada 2024

Diperbarui: 13 September 2021   07:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Draf RUU Pemilu dan pilkada 2024 masih menuai pro dan kontra, akankah pemilu dan pilkada akan dilaksanakan sesuai Jadwal! Ilustrasi : tagar.id

"Pembahasan mengenai Draf RUU pemilu dan pilkada serentak masih terus menjadi pro dan kontra, dimana faksi yang pro akan tetap menggelar Pemilu dan pilkada 2024, sementara yang kontra justru ingin menunda pelaksanaan pemilu tersebut dan Jabatan politik pun juga ikut di perpanjang"

Semula berhembus isu jabatan presiden untuk diperpanjang menjadi tiga periode, dengan melakukan perubahan dan amandemen UUD 1945, isu yang terus berkembang tersebut menjadi keresahan dan kekhawatiran bagi banyak kalangan, termasuk bagi presiden Jokowi, Karena itu hanya akan menjadi bola salju yang bisa membuat negara dalam ketidakstabilan.

Pasca berhembusnya tiga periode, kini usulan untuk memperpanjang Jabatan Presiden setidaknya sampai 8 tahun lamanya, dan menunda pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

Sementara pemilu dan pilkada semestinya sudah ada yang melaksanakan pada tahun 2022 dan 2023, taruhlah DKI Jakarta, dimana masa jabatan Anis Baswedan, yang seharusnya  berakhir pada 2022, dan harus melaksanakan pilkada, justru menjadi debatable, karena sangat erat kaitannya dengan Pandemi yang masih berlangsung, serta situasi dan kondisinya yang fluktuatif.

Sejauh ini soal politik dan pemerintahan masih terus berjalan, meski dalam ruang pandemi, tetapi hal tersebut tidak lantas menjadikan para politisi berhenti dalam bahtera politiknya.

Hal tersebut terindikasi dengan sebaran baliho dan reklame para tokoh politisi yang banyak memenuhi ruang publik, tentu saja sebagai sebuah indikator, bahwa politik tidak pernah terhalang pandemi, dan pemilu dan pilkada 2024 sangat mungkin untuk tetap digelar.

Politik tetap dinamis, meski terisolir Pandemi

Dalam situasi dan kondisi pandemi, para tokoh nasional dan para politisi masih tetap dalam arena pergulatan untuk mendapatkan dukungan dan mencari simpati dan empati rakyat.

Dinamika politik yang bergerak cepat dan berubah sesuai dengan kepentingan para politisi, tentu semuanya berujung pada kekuasaan yang hendak dicapai.

Dalam konsteks pemilu dan pilkada serentak 2024, sesuai dengan draf RUU pemilu masih dalam proses penggodokan, tentu hal itu masih sangat mungkin akan terjadi perubahan yang bisa mengubah peta politik saat ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline