Lihat ke Halaman Asli

Akhmad adham Ali

Santri dan Mahasiswa

Penyaluran Rekening Dana Intensif Guru Ngaji Baru Di Kabupaten Temanggung

Diperbarui: 8 Oktober 2024   00:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Temanggung kamera Hp Adham Ali (07/10/2024)

Temanggung (07/10/24) -- Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengumumkan penyaluran insentif guru ngaji baru tahun 2024. Sebanyak 432 buku rekening baru siap diserahkan kepada para ustadz dan ustadzah di Kabupaten Temanggung yang telah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima insentif dari Gubernur Jawa Tengah.

Penyaluran insentif ini dimulai pada Senin, 7 Oktober 2024, sebagai upaya untuk memberikan apresiasi dan dukungan kepada para pengajar yang berperan besar dalam pendidikan keagamaan di masyarakat. Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Bapak Akhsan Muayad, S. E , menyatakan bahwa penyaluran insentif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan semangat para guru ngaji walau nominalnya tidak besar akan tetapi semoga bisa bermanfaat bagi para penerima dana insentif ini .

"Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Jawa Tengah terhadap dedikasi para guru ngaji di Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Temanggung. Kami berharap insentif ini bisa menjadi motivasi bagi mereka untuk terus mendidik santri-santri dengan penuh semangat," ujar Bapak Akhsan Muayad, S. E.

Penyaluran insentif ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Kabupaten Temanggung. Dengan adanya dukungan finansial yang lebih baik, para guru ngaji diharapkan dapat lebih fokus dalam memberikan pengajaran yang berkualitas dan mendalam.

Para penerima insentif menyambut baik program ini. Salah satu penerima, Ustadzah Rida, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah. "Insentif ini sangat membantu kami dalam menjalankan tugas mengajar. Kami berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah," katanya.

Dengan adanya program ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung pendidikan keagamaan dan kesejahteraan para pengajar. Penyaluran insentif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan agama di Kabupaten Temanggung dan meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline