Lihat ke Halaman Asli

LAPAS KENDAL

Kemenkumham

Sumpah Setia, Tiga Napi Teroris Lapas Kendal Ucap Ikrar Setia Terhadap NKRI

Diperbarui: 20 Desember 2023   02:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Kendal

Pada hari Selasa, 19 Desember 2023, suasana di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendal menjadi saksi ketika tiga orang terpidana teroris melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Acara ini diselenggarakan dengan saksama dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan, perwakilan TNI (Tentara Nasional Indonesia), Polri (Kepolisian Republik Indonesia), serta unit pelaksana teknis Pemasyarakatan di Kota Kendal.

Humas Lapas Kendal

Ketiga terpidana teroris yang berada di Lapas Kendal yakni MY, IJ, dan DK, yang sebelumnya terlibat dalam aksi terorisme, menyampaikan ikrar mereka untuk setia kepada NKRI. Acara ini diinisiasi sebagai bagian dari program rehabilitasi dan deradikalisasi yang dijalankan oleh pihak Lapas Kendal. Dalam ikrar tersebut, terpidana menyatakan tekad mereka untuk meninggalkan paham radikal dan berkomitmen untuk mendukung dan menerima ideologi Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika.

Input sumber gambar

Kepala Divisi Pemasyarakatan hadir sebagai saksi utama dan menyampaikan harapannya bahwa langkah ini dapat menjadi contoh bagi terpidana teroris lainnya di berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah dan aparat keamanan akan terus mendukung upaya rehabilitasi dan deradikalisasi sebagai bagian dari upaya pencegahan terorisme.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari TNI dan Polri, yang menunjukkan sinergi antara lembaga keamanan dalam upaya pemberantasan terorisme dan rehabilitasi terpidana teroris. UPT Pemasyarakatan setempat turut mendukung kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi dalam menjalankan program rehabilitasi di tingkat lokal.

Humas Lapas Kendal

Meskipun terpidana teroris tetap menjalani hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku, langkah-langkah rehabilitasi semacam ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mencegah terjadinya aksi terorisme di masa mendatang. Ikrar NKRI ini menjadi bukti bahwa melalui pendekatan rehabilitatif, terdapat peluang untuk merubah pandangan dan perilaku terpidana teroris menuju integrasi yang lebih baik dalam masyarakat yang damai dan berkeadilan. (YIZ)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline