Moralitas adalah tata cara, kebiasaan, adat dan etika seseorang. Jadi apa yang dimaksud dengan perkembangan moral itu sendiri? Perkembangan moral adalah perubahan yang berkaitan dengan pikiran, emosi, kebiasaan, dan sikap.
Perubahan ini didasarkan pada standar perilaku yang benar atau salah yang ditetapkan dalam kehidupan masyarakat.
Teori psikoanalitik menunjukkan bahwa perkembangan moral adalah proses internalisasi norma-norma sosial dan pematangan biologis organik.
Teori ini berpendapat bahwa jika seseorang telah menginternalisasi aturan atau aturan kehidupan sosial dan dapat mencapainya melalui perilaku yang terus menerus, atau dengan kata lain telah menetap dalam diri seseorang, maka ia telah mengembangkan aspek moral.
Perkembangan moral berkaitan dengan aturan dan konvensi tentang apa yang harus dilakukan manusia ketika berinteraksi dengan orang lain.
Perkembangan moral memiliki dimensi internal, yang mengatur aktivitas seseorang ketika tidak berpartisipasi dalam interaksi sosial, sedangkan dimensi interpersonal mengatur interaksi sosial ketika menyelesaikan konflik. Pada usia 4-6 tahun, anak mulai menyadari dan menjelaskan bahwa perilaku tertentu baik dan ada juga yang tidak.
Ada beberapa tahapan perkembangan moral anak usia dini, menurut Piaget, seorang ahli, mengatakan bahwa anak-anak memiliki tahapan berpikir yang berbeda tentang moralitas:
Tahap moralitas yang berbeda, yaitu anak-anak antara usia 4-7 tahun
Tahap heteronomi moral adalah tahap pertama perkembangan moral. Anak-anak percaya bahwa keadilan dan aturan adalah atribut dunia dan tidak dapat diubah dan dikendalikan oleh orang lain. Anak-anak berpikir bahwa aturan dibuat oleh orang dewasa dan memiliki batasan perilaku.
Pada tahap ini, anak menilai apakah perilaku tersebut benar atau tidak berdasarkan konsekuensi dari perilaku tersebut, bukan dari niat pelaku. Anak-anak juga percaya bahwa aturan tidak dapat diubah dan diteruskan oleh otoritas yang kuat.
Anak-anak berpikir mereka tidak punya hak untuk membuat aturan sendiri. Orang dewasa perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk membuat aturan, sehingga anak menyadari bahwa aturan berasal dari konvensi dan dapat diubah.