Lihat ke Halaman Asli

AKBAR RAMADHANI

Politeknik Imigrasi - Administrasi Keimigrasian

Evaluasi Kedaulatan Maritim Indonesia di Laut China Selatan

Diperbarui: 27 Mei 2024   09:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Situasi Laut Cina Selatan memanas, TNI AL kerahkan 7 KRI ke Natuna https://images.app.goo.gl/Ma5tCiLhYbnykRVH6

DINOTIF (Dinamis, Inovatif, Solutif) : Evaluasi Kedaulatan Maritim Melalui Aliansi Pertahanan ASEAN dan Peningkatan Industri Pertahanan Indonesia Dalam Menegakkan Kedaulatan di Laut Cina Selatan

Oleh:

Taruna Muda Akbar Ramadhani

Politeknik Imigrasi-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Di laut ada harapan, di laut ada kejayaan. Kalimat tersebut adalah kalimat yang tepat untuk menggambarkan negara kita tercinta, yaitu Indonesia. Indonesia adalah negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya adalah lautan. Hal ini tentu saja menjadi keajaiban geografis dunia yang luar biasa dan juga hal yang bernilai tinggi untuk Indonesia dikarenakan Indonesia mendapatkan keuntungan yang besar dari berbagai aspek seperti bidang ekonomi.

Laut China Selatan merupakan  wilayah strategis karena posisinya sebagai jalur utama pelayaran global dan kekayaan sumber daya alamnya, termasuk ikan serta potensi minyak dan gas bumi. Kawasan ini juga memiliki nilai strategis militer yang penting. China mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan melalui "Sembilan Garis Putus," sebuah demarkasi dari peta tahun 1947. Klaim ini mencakup pulau, atol, dan formasi karang yang telah dikembangkan menjadi pulau buatan dengan infrastruktur militer. Pada 28 Agustus 2023, menjelang KTT G20 di India, China merilis peta baru yang dikenal sebagai "Sepuluh Garis Putus," menambahkan klaim terhadap sebagian wilayah Taiwan, India, dan Filipina. (Koessetianto et al., 2024).

Dalam konteks ekonomi, wilayah laut Indonesia adalah aset potensial yang memberikan kontribusi signifikan dalam perekonomian negara (Sjarief Widjaja, 2021). Contohnya adalah sumber daya alam dan sumber daya mineral yang berlimpah jumlahnya serta bernilai jual tinggi. Selain itu laut Indonesia tepatnya di Laut Natuna Utara juga berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan yang menjadi jantung jalur lalu lintas laut Internasional yang menghubungkan benua  dan tentunya menjadi lokasi strategis dalam perdagangan Internasional. Sehingga hal tersebut jelas mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.

Namun, keuntungan tersebut juga tidak terlepas begitu saja dari tantangan dan ancaman yang dihadapi oleh Indonesia. Faktanya, kondisi geografis tersebut juga membawa Indonesia ke dalam lingkaran konflik Internasional yang saat ini sedang berlangsung, yaitu konflik Laut Cina Selatan. Tantangan kompleks yang terkait dengan klaim wilayah, konflik kepentingan, dan ketegangan geopolitik di Laut Cina Selatan memberikan dampak yang signifikan terhadap dinamika politik dan keamanan yang tentunya mengancam kedaulatan negara Indonesia di wilayah tersebut sehingga mendorong Indonesia untuk terus mengembangkan inovasi kebijakan yang efektif untuk memperkuat kedaulatan dan keamanannya (Ogi Nanda , 2021).

Pada tahun 1970 sengketa Laut Cina Selatan sudah terjadi, namun naasnya belum menemui jalan keluar hingga saat ini. Konflik tersebut adalah persengketaan negara-negara di Kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur yang mengklaim Laut Cina Selatan menjadi territorial negara mereka. Beberapa negara tersebut antara lain Filipina, Brunei Darussalam, Malaysia, Tiongkok, Vietnam, dan Taiwan. Dalam konflik Laut Cina Selatan ini negara-negara tersebut dikenal dengan nama Claimant States (Koessetianto et al., 2024). Salah satu pendekatan yang diambil oleh Indonesia adalah melalui pembangunan kerjasama regional yang kuat dengan negara-negara tetangga dan mitra Internasional. Indonesia berkeyakinan bahwa solusi terbaik untuk mengatasi tantangan kompleks di Laut Cina Selatan adalah melalui dialog, diplomasi, dan kerjasama yang saling menguntungkan. Dengan demikian, Indonesia telah aktif mempromosikan inisiatif-inisiatif kerjasama maritim regional yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan maritim, meningkatkan kerjasama operasional, dan membangun kepercayaan di antara negara-negara yang terlibat.

Esai ini akan mengeksplorasi berbagai inovasi kebijakan maritim yang telah diambil oleh Indonesia dalam upaya membangun kerjasama regional untuk menjaga kedaulatan di Laut Cina Selatan. Penulis akan menganalisis langkah-langkah konkret yang telah diambil, tantangan yang dihadapi, serta dampak dan implikasinya terhadap stabilitas dan keamanan di kawasan tersebut. Dengan adanya pemahaman yang mendalam tentang upaya Indonesia dalam mengadakan kerjasama regional, diharapkan esai ini dapat memberikan wawasan yang berharga bagi pembuat kebijakan, analis keamanan, dan pihak-pihak yang tertarik dalam dinamika geopolitik Asia Tenggara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline