Lihat ke Halaman Asli

akbar prayoga

berbagi informasi

Dampak PPDB Jalur Zonasi yang Memprioritaskan Umur Para Pendaftar

Diperbarui: 28 Juni 2020   22:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada tanggal 25-27 Juni Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dibuka untuk jalur zonasi. Para orang tua sangat antusias untuk memasukan anak-anaknya ke sekolah favorit yang berada di provinsi DKI Jakarta. Pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara online karena masih ada penyebaran COVID-19 dan dapat di akses dalam situs PPDB DKI Jakarta.

Dalam situs tersebut terdapat beberapa jalur yang dapat dipilih orang tua untuk memasukan anak-anaknya ke sekolah favorit, antara lain: 1. Zonasi, 2. Afirmasi, 3. Prestasi akdemik dan luar DKI Jakarta, 4. Prestasi non akademik, 5. Pindahan tugas orang tua dan anak guru, 6. Inklusi, 7. Anak tenaga kesehatan korban COVID-19, 8. Tahap akhir.

Namun, kabar tidak mengenakan hadir dalam tengah-tengah PPDB yaitu tidak fair-nya proses seleksi yang mengutamakan umur dibandingkan prestasi siswa dalam proses pendaftaran jalur zonasi di DKI Jakarta.

Aturan tersebut membuat para siswa yang lebih tua memiliki keunggulan lebih dan sangat memukul para orang tua yang mempunyai anak dengan umur yang terbilang muda dan membuat para anak tersebut menglami psikis yang serius. Siswa yang memiliki umur muda hanya menelan kekecewaan dan bersikap pasrah.

"Padahal anak saya gemar menghafal quran dan juga berprestasi di kelas, tetapi tersingkir hanya karena umurnya 15 tahun 2 bulan 9 hari," kata Muchtallya kepada saya, Sabtu (27/06/2020).

Muchtallya bercerita bahwa anaknya sangat gigih dalam belajar dan sangat senang dalam menghafal al-quran agar dapat masuk di sekolah favoritnya. Namun, usahanya seakan tak ada harganya karena yang diprioritaskan umur pendaftar. kondisi ini yang membuat sang anak mengalami kekecewaan dan psikis yang serius.

Dampak dari PPDB jalur zonasi ini juga membuat para orang tua demo di depan Balai kota DKI Jakarta dan kementrian pendidikan dan kebudayaan. Para orang tua tersebut menuntun agar proses seleksi dilakukan tanpa prioritas umur dan berharap peraturan tersebut dapat memprioritaskan dalam hal prestasi.

Meski demikian, tidak ada perubahan dari Pemprov DKI hingga berakhirnya pendaftaran jalur zonasi untuk SMA pada tanggal 27 Juni 2020




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline