Lihat ke Halaman Asli

Akbar Pitopang

TERVERIFIKASI

Berbagi Bukan Menggurui

Sejauh Mana Efektivitas Layanan Aduan Masalah Pendidikan

Diperbarui: 17 November 2024   21:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Para guru menyegel ruang Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (1/7/2024). (KOMPAS/SIGIRANUS MARUTHO BERE)

Pendidikan adalah pilar utama kemajuan bangsa, namun dibalik sejuta harapan akan generasi Indonesia Emas, ada tersembunyi berbagai masalah yang justru mencoreng nilai luhur pendidikan itu sendiri. Bayangkan, di tengah upaya mencetak anak bangsa yang kompeten, praktik-praktik seperti pungutan liar (pungli), penyelewengan dana BOS, hingga ketidakadilan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih kerap terjadi. Mungkin kita pernah mendengar masalah semacam ini, tetapi seringkali hanya berakhir sebagai gumaman tanpa tindakan nyata untuk menghentikan.

Program layanan aduan sejatinya menjadi solusi strategis untuk menampung aspirasi dan keluhan dari masyarakat. Konsep ini jika dijalankan dengan baik, dapat menjadi jembatan antara mereka yang membutuhkan keadilan dan pihak berwenang yang berkewajiban memberi solusi. 

Namun, seberapa jauh efektivitas layanan aduan dalam dunia pendidikan? Apakah aduan yang diterima benar-benar ditindaklanjuti hingga tuntas, atau hanya menguap begitu saja?

Masalah di dunia pendidikan bukan sekadar soal kurikulum atau metode pengajaran. Lebih dari itu, masalah administratif dan moral juga turut mempengaruhi kualitas pendidikan. 

Ketika sekolah, yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya kejujuran dan integritas, malah terjebak dalam praktik-praktik curang, maka masa depan generasi penerus bangsa berada dalam ancaman.

Kita tentu ingat kasus-kasus guru yang berani melapor, tetapi justru menghadapi intimidasi. Salah satunya adalah seorang guru muda yang mencoba mengungkap dugaan pungli. Atau, guru yang menegus dengan sopan Kepala Dinas Pendidikan setempat karena merokok dalam forum atau pertemuan. Bukannya diapresiasi, ia malah mendapat tekanan bahkan menerima sangsi. 

Mengapa hal ini bisa terjadi? 
Karena sistem perlindungan pelapor masih lemah, dan transparansi seringkali hanya sebatas jargon.

Juga, program layanan aduan harus dirancang sebagai sistem yang memberikan dampak nyata. Mulai dari menerima laporan, melakukan investigasi, hingga memberikan solusi yang memuaskan. 

Kementerian Pendidikan, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), perlu mengambil langkah strategis untuk memastikan layanan aduan ini berjalan efektif.

Ilustrasi. Program lyanan aduan semacam ini sangat perlu diterapkan secara profesional untuk masalah-masalah pendidikan. (KOMPAS/FIKA NURUL ULYA)

Layanan aduan di bidang pendidikan sebaiknya tidak hanya melibatkan pihak sekolah dan guru, tetapi juga murid, orangtua, dan masyarakat. Semua pihak memiliki peran penting untuk mendukung pendidikan yang bersih dan berkualitas. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline