Lihat ke Halaman Asli

Akbar Pitopang

TERVERIFIKASI

Berbagi Bukan Menggurui

Refleksi Sumpah Pemuda, Mendidik Kesadaran Berbahasa Indonesia yang Baik

Diperbarui: 28 Oktober 2024   14:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Bahasa Indonesia. (Shutterstock via Kompas.com)

Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati salah satu momen paling bersejarah dalam perjalanan menuju kemerdekaan, yakni Sumpah Pemuda. Tepat pada tahun 1928, para pemuda dari berbagai daerah dan latar belakang berkumpul dan bersatu padu mengikrarkan janji mulia untuk bertanah air, berbangsa, dan berbahasa satu, yaitu Indonesia. Ikrar ini merupakan tonggak penting yang mengikat keberagaman menjadi kekuatan untuk mencapai kemerdekaan.

Keberagaman bangsa Indonesia adalah sebuah kebanggaan. Dengan lebih dari 1.300 suku, ratusan bahasa daerah, dan ragam budaya serta agama, Indonesia menjadi contoh nyata dari persatuan dalam perbedaan. 

Momen Sumpah Pemuda menjadi titik balik sejarah, di mana semangat kebangsaan bangkit dan menegaskan pentingnya persatuan di tengah keberagaman.

Semangat persatuan yang tercermin dalam Sumpah Pemuda harus terus terjaga. Ini bukan hanya sekadar seremonial tahunan, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh bangsa akan pentingnya solidaritas dan integrasi. 

Menjaga semangat kebangsaan berarti berusaha untuk selalu berpikir dan bertindak demi kemajuan Indonesia secara keseluruhan, dimanapun kita berada.

Dalam ikrar tersebut, disebutkan bahwa seluruh pemuda bersatu dengan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Ini adalah pesan yang masih sangat relevan hingga kini. Persatuan tidak bisa terwujud tanpa adanya rasa saling menghargai dan berpegang teguh pada identitas sebagai bangsa Indonesia.

Salah satu wujud nyata dari persatuan tersebut adalah bahasa. Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan, memiliki peran penting dalam menyatukan seluruh elemen bangsa. Ketika bahasa daerah tetap digunakan sebagai identitas lokal, Bahasa Indonesia menjadi medium komunikasi nasional yang memungkinkan kita semua saling memahami.

Tidak bisa dipungkiri, Bahasa Indonesia kini telah mendunia. Perkembangannya yang pesat membawa bahasa ini dikenal luas di mancanegara. UNESCO bahkan telah mengakui Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi yang digunakan secara internasional. Ini adalah kebanggaan yang tidak bisa diremehkan, sekaligus tanggung jawab besar untuk melestarikannya.

Namun, seperti halnya kebanggaan, selalu ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah fenomena "pemelesetan" bahasa. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul istilah-istilah yang memanfaatkan kosakata asli, tetapi dipelintir sedemikian rupa hingga terdengar seperti kata gaul. Kata-kata seperti "anjay" atau "anjir" menjadi tren dalam percakapan sehari-hari, terutama di kalangan anak muda.

Menghidupkan semangat Sumpah Pemuda di masa kini agar generasi kita berbahasa Indonesia yang baik. (Foto: Akbar Pitopang)

Bahasa adalah cerminan jiwa bangsa. Setiap kata yang keluar dari mulut kita seharusnya membawa makna yang baik dan positif. Sayangnya, fenomena bahasa "gaul" seringkali melenceng dari tujuan utama bahasa itu sendiri. Padahal, kosakata dalam Bahasa Indonesia sudah sangat kaya dan bermakna indah tanpa harus dipelintir.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline