Lihat ke Halaman Asli

Akbar Pitopang

TERVERIFIKASI

Berbagi Bukan Menggurui

Sudahkah Bapak Ibu Guru Menuntaskan Pengelolaan Kinerja PMM?

Diperbarui: 30 Juni 2024   23:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi guru menyelesaikan laporan untuk Pengelolaan Kinerja di PMM secara daring di ruang kelas yang kosong di SD. (KOMPAS/PRIYOMBODO)

Tak terasa, semester telah berakhir dan tibalah saatnya bagi para guru dan Kepala Sekolah untuk menuntaskan Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM), hari ini merupakan hari terakhir untuk menyelesaikannya, tanggal 30 Juni 2024

Pengelolaan Kinerja ini merupakan bagian dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), di mana pada Semester Ganjil yang lalu masih menggunakan e-Kinerja dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun, untuk Semester Genap ini, para guru membuat SKP atau laporan kinerja menggunakan aplikasi PMM yang nantinya akan disinkronisasi pada e-Kinerja BKN tersebut.

Seperti yang kita ketahui, Pengelolaan Kinerja PMM ini telah dikerjakan oleh semua guru, baik guru ASN maupun guru honorer yang ada di sekolah. Melalui Pengelolaan Kinerja di PMM, diharapkan kinerja para guru dapat terukur dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan feedback yang konstruktif untuk perbaikan ke depan. 

Proses ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pengajaran di sekolah-sekolah.

Bagi sebagian guru, proses ini mungkin terasa menantang. Yakni dengan mengatur waktu antara mengajar, menyusun laporan kinerja, dan sekaligus sebagai proses mengembangkan diri. 

Namun, dengan adanya aplikasi PMM yang dirancang user-friendly, diharapkan dapat memudahkan para guru dalam menyusun SKP sesuai Rencana Hasil Kerja (RHK) yang telah disepakati bersama Kepala Sekolah. 

Lebih dari sekadar memenuhi kewajiban, penyusunan SKP lewat Pengelolaan Kinerja PMM ini juga memberikan kesempatan bagi para guru untuk melakukan refleksi terhadap kinerja sepanjang semester. 

Melalui evaluasi ini, guru dapat mengenali kekuatan dan kelemahannya, serta merencanakan langkah-langkah strategis untuk peningkatan kinerja di masa mendatang. Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi kualitas pendidikan yang diberikan kepada anak didik.

Menunggu Penetapan Predikat Kinerja Organisasi yang masih diproses Kemendikbud dan Dinas Pendidikan. (Tangkapan layar Akbar Pitopang)

Bagi guru yang telah menyelesaikan Pengelolaan Kinerja hingga 100% di aplikasi PMM, predikat kinerja yang diperoleh menjadi penghargaan atas usaha dan dedikasi tanggung jawab yang telah dilakukan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline