Dunia modern dengan era disrupsi saat ini telah menyuguhkan kepada kita tentang wajah baru dunia perjudian, yang kiranya lebih meresahkan daripada yang pernah kita bayangkan saat dahulu berjudi dilakukan secara offline.
Perjudian online telah menjadi fenomena terkini yang tumbuh subur, tidak lagi hanya menyentuh orang dewasa, tetapi juga telah merembet ke generasi muda melalui pergaulan yang salah. Serta tentunya kurangnya kepedulian dan controlling orangtua.
Jika dahulu perjudian dilakukan secara tertutup atau sembunyi-sembunyi, kini kita dengan mudah dapat melihatnya terjadi di hadapan mata kita secara daring. Ini adalah gambaran dari betapa obsesi perjudian merasuki jaringan kehidupan masyarakat, sebuah realitas yang teramat memprihatinkan.
Kita tidak dapat menghindari perasaan miris ketika menyaksikan ramainya generasi muda terperosok ke dalam perangkap yang penuh bahaya ini. Di balik pesona dan sensasi dunia maya, perjudian online membawa dampak yang sangat merugikan.
Bukan hanya soal kerugian finansial semata, tetapi juga risiko serius terhadap kesehatan mental, keamanan, dan bahkan keselamatan jiwa.
Keputusasaan akibat kerugian atau hutang yang terus menumpuk seringkali membuat para pecandu judi ini mengarah pada tindakan yang lebih tragis, seperti bunuh diri.
Lalu, ada pula beban tekanan mental yang tak tertahankan, yang menjadikan individu rentan terhadap penyakit yang berhubungan dengan kesehatan mental dan kehilangan kendali atas kehidupan mereka.
Namun, upaya perlindungan terhadap generasi muda dan diri kita sendiri harus mampu kita atasi. Langkah pertama adalah kesadaran. Kita perlu membangun pemahaman yang kuat mengenai risiko yang ditimbulkan oleh perjudian online ini.
Tidak hanya dari perspektif moral, perjudian juga secara jelas merupakan pelanggaran nilai-nilai agama. Sebagai contoh, dalam Islam, perjudian secara tegas dilarang oleh ajaran Allah SWT, sebagaimana tercermin dalam ayat-ayat suci Al-Qur'an.