Lihat ke Halaman Asli

Akbar Pitopang

TERVERIFIKASI

Berbagi Bukan Menggurui

Mengasah Karakter Anti-Cyber Crime dengan Literasi Media dan Etika Digital

Diperbarui: 20 Mei 2023   04:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengasah karakter anti cyber crime untuk kini dan masa depan generasi. (Dok. Shutterstock via Kompas.com)

Pembahasan kita kali ini akan terkait dengan gambaran sosok seperti apa yang tepat untuk untuk menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang baru. Bagaimana supaya kejahatan siber dapat diproteksi dan tidak terus-menerus menjadi ancaman yang sangat membahayakan keberlangsung kehidupan kita di era digital.

Sudah banyak kasus-kasus terkait kejahatan siber yang menyangkut pencurian data, pembobolan dana, peretasan keamanan digital, dan lain sebagainya, yang terus terjadi berulang kali.

Hal ini akan menjadi sebuah ancaman dan tantangan yang sangat besar yang harus dihadapi bersama. Bahwa kehidupan kita tidak hanya secara nyata, namun sudah ditopang dengan dunia digital di sepanjang waktu dan di semua lini kehidupan.

Bagaimana kita menyikapinya?

= Literasi digital dalam kurikulum sekolah

Di era digital yang terus berkembang dengan pesat, kemampuan literasi digital atau literasi media menjadi sangat penting bagi generasi muda. Mereka adalah digital natives yang hidupnya tak bisa dipisahkan dengan teknologi digital.

Literasi digital bukan lagi sekadar kemampuan menggunakan internet dan perangkat teknologi, tetapi juga tentang pemahaman yang mendalam tentang dunia digital yang semakin kompleks. 

Untuk itu, kurikulum sekolah perlu mengadopsi pendekatan yang inovatif dan visioner untuk mengintegrasikan literasi digital sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pembelajaran. 

Para pendidik dapat memberikan pemahaman kepada anak didik mengenai literasi media. Hal ini dapat diterapkan dalam kurikulum sekolah untuk membekali generasi muda dengan literasi digital yang bertanggung jawab. 

Saat ini, bahwa Direktorat Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud telah menghadirkan Modul Literasi Media: Disinformasi dan Pengembangan Literasi Media untuk Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar, yang dapat diakses oleh pendidik maupun masyarakat umum.

Modul literasi media ini merupakan bentuk inisiasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menanggulangi dampak dari adanya disinformasi di lingkungan media sosial. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline