Apakah sekolah hanya tempat transit dari satu jenjang ke jenjang berikutnya?
Haruskah sekolah mengeluarkan murid yang "bermasalah"?
Sekolah adalah rumah kedua bagi peserta didik. sekolah bukan hanya sekedar tempat untuk belajar berbagai ilmu pengetahuan, namun yang terpenting pula adalah bagaimana sekolah mampu menanamkan nilai-nilai untuk diterapkan peserta didik di dalam kehidupannya.
Untuk itu, apabila ditemukan adanya murid yang bermasalah --- baik dari segi kognitif maupun karakter --- tidak harus serta-merta segera dikeluarkan dari sekolah.
Sekolah adalah tempat bagi murid untuk belajar. Tujuan dari proses belajar adalah berubah.
Apabila peserta didik sudah mampu membedakan mana hal baik dan hal buruk, dari tidak tahu menjadi paham, dapat berubah dari kecerobohan, maka tujuan dari adanya proses belajar sudah dapat dikatakan berhasil.
Tapi tentu sekolah menawarkan hal lebih dan komprehensif dari hanya sekedar membekali murid dengan wawasan dan pengetahuan.
Terkadang, banyak pula murid yang tidak mampu menjangkau sebuah hasil yang diharapkan dari proses belajar yang dihadirkan di sekolah.
Oleh sebab itu, poin utama yang harus dipahami dari kata "sekolah" dan kata "belajar" adalah berproses.
Sejatinya, tidak ada anak atau murid yang bermasalah bila sejak awal dapat dibimbing dan dibina dengan baik.
Hanya saja, bila dalam perjalanannya ada murid yang bermasalah --- terutama pada masalah karakter --- maka sekolah hendaknya tidak sampai hati mengeluarkan murid tersebut walaupun dengan dalih telah menjalani serangkaian upaya pembinaan.
Di berbagai sekolah yang ada di Indonesia, mulai jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi misalnya pasti ada saja murid yang bermasalah.