Seminggu ini kami para guru di satuan pendidikan melaksanakan proses mengoreksi lembar jawaban siswa pada kegiatan Ujian Semester Ganjil atau Ujian Akhir Sumatif pada Tahun Ajaran 2022-2023 ini.
Hasilnya akan diperoleh nilai dari proses asesmen yang telah dilakukan tersebut yang selanjutnya akan diinput pada aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka.
Semester ini merupakan pengalaman perdana bagi saya mengamati secara langsung seperti apa proses penilaian hasil belajar dan penginputan nilai untuk pelaporan hasil belajar siswa yang telah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka.
adakah perbedaan antara rapor Kurikulum 2013 dengan rapor kurikulum merdeka? tentu pasti ada bedanya.
Apa sajakah itu? mari kita simak bersama dengan seksama.
Sebenarnya dari model proses penilaian yang dilakukan ketika Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka ini hampir sama. Namun menurut saya yang membedakan adalah strategi dan mindset yang dilakukan guru dalam penentuan ketuntasan siswa dalam materi atau mata pelajaran.
Dari segi redaksi merupakan hal yang sangat mencolok. Banyak ragam istilah-istilah baru terkait penilaian atau asesmen yang dikenalkan pada Kurikulum Merdeka.
Pada Kurikulum Merdeka, proses penilaian ini dibedakan menjadi Asesmen Formatif dan Asesmen Sumatif.
Nah, mari kita telaah lagi satu-persatu agar informasinya semakin jelas.
Pertama, asesmen formatif adalah asesmen yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar.