Beberapa waktu yang lalu sekitar seminggu lebih, saya bersama rekan guru yang lainnya disibukkan dengan proses penginputan data terkait mutu pendidikan pada satuan pendidikan tepatnya di sekolah kami.
Pengolahan data ini berpedoman pada Rapor Pendidikan yang dimiliki oleh setiap sekolah dan sudah bisa diunduh serta dicermati bersama oleh guru dan Kepala Sekolah.
Pekerjaan di luar jam mengajar ini ditegaskan oleh pengawas sekolah dan harus dituntaskan oleh pihak sekolah yang akan terkait dengan ARKAS yang akan dilaksanakan pada satu tahun ajaran yang akan datang.
Pekerjaan ini berdasarkan atas rekomendasi yang berisi hal-hal yang perlu dibenahi sekolah yang sudah otomatisasi dikeluarkan datanya dari aplikasi Rapor Pendidikan.
Apakah bapak dan ibu guru sekalian sudah menindaklanjuti bagaimana isi dari Rapor Pendidikan untuk sekolah Bapak/Ibu?
Nah, dalam Rapor Pendidikan sekolah ini datanya diolah dari hasil ANBK dan pengisian survei lingkungan belajar oleh siswa dan guru beberapa waktu yang lalu.
Selanjutnya pada aplikasi Rapor Pendidikan tersebut akan keluar daftar nilai yang ditandai dengan tanda berwarna merah, kuning dan hijau sesuai dengan level ketercapaiannya.
Selain itu, pada aplikasi tersebut pula dihasilkan rekomendasi yang berisi poin-poin yang harus dibenahi oleh sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran literasi dan numerasi serta berbagai hal penting menyangkut kualitas pembelajaran, isu-isu yang mencuat di lingkungan sekolah dan dunia pendidikan, serta terkait dengan yang lainnya.
Jadi, itulah yang ditugaskan oleh Pengawas Sekolah kepada tim guru yang mewakili sekolah dalam proses pengolahan data rekomendasi pembenahan yang harus diselesaikan oleh sekolah.
Seturut dengan itu bahwasanya tugas ini berhubungan dengan rancangan ARKAS untuk satu tahun yang akan datang.