Ujian Nasional yang selama ini diterapkan pada Kurikulum 2013, kini sudah dihapus. Kemudian untuk proses penilaian atau asesmen hasil belajar siswa dilakukan melalui kegiatan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang diujikan kepada siswa di kelas 5 untuk jenjang Sekolah Dasar.
Sedangkan untuk siswa kelas 6 tetap melakukan proses penilaian hasil belajar melalui kegiatan Ujian Sekolah (US).
Kali ini kita akan membahas mengenai kegiatan AKM tadi. Di mana dalam pelaksanaannya menerapkan sistem komputerisasi atau yang dikenal dengan sebutan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Selanjutnya istilah tersebut lah yang lebih populer.
Maka itu artinya pelaksanaan kegiatan proses penilaian ini dilakukan tanpa kertas. Sebuah hal yang menarik sebagai upaya digitalisasi pendidikan di Indonesia.
Tahun lalu, sekolah kami ikut menyukseskan kegiatan ANBK ini. Dan sekolah kami juga boleh dibilang telah berhasil melaksanakannya walau dengan berbagai keterbatasan yang menyertainya.
Namun dengan adanya dukungan dari berbagai pihak akhirnya kegiatan ANBK ini dapat dilakukan dengan baik walau dengan meninggalkan beberapa catatan penting untuk kedepannya proses ANBK ini berjalan semakin baik lagi.
Penulis sendiri juga ikut terlibat aktif dalam upaya menyukseskan kegiatan ANBK di sekolah kami.
Bahkan penulis sempat terpilih sebagai teknisi ANBK. Sehingga penulis terlibat untuk seluruh proses persiapan pelaksanaan ANBK sejak masa sosialisasi, simulasi, hingga pelaksanaan ANBK yang sesungguhnya pada waktu yang telah ditentukan Kemendikbud.
Untuk model pelaksanaan ANBK ini sendiri terbagi atas dua jenis atau moda; online dan semi-online.
Jika dilakukan secara online maka sepenuhnya bergantung pada jaringan internet. Aplikasi Exambrowser yang digunakan untuk ANBK pada komputer atau laptop proktor dan yang dipakai siswa langsung terhubung dengan server pusat Pusmenjar (Pusat Asesmen dan Pengajaran).