Masjid Raya Koto Baru adalah salah satu masjid tertua di Indonesia yang ditandai dengan usianya yang kini telah genap 1 abad.
Masjid yang terletak di Jorong Kampuang Nan Limo, Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Solok Selatan sendiri merupakan salah satu kabupaten diujung provinsi Sumatera Barat. Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi.
Provinsi Sumatera Barat memiliki semboyan "Tuah Sakato" yang melambangkan kesepakatan untuk melaksanakan hasil musyawarah merupakan hal yang bertuah bagi masyarakat.
Sumatera Barat adalah ranah Minangkabau yang berlandaskan kepada “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK). Diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia menjadi, adat bersendikan syariat, syariat bersendikan al-Qur’an.
Semboyan ini telah meresap dalam sanubari masyarakat orang Minang dari zaman nenek moyang hingga kini di zaman globalisasi.
Semboyan tersebut menjadi benteng proteksi diri bagi orang Minang dalam interaksi sosial kemasyarakatan yang dijalani.
Keagungan dan kekayaan makna budaya Minangkabau dapat dicermati dari berbagai peninggalan sejarah yang masih berdiri kokoh hingga saat ini.
Salah satunya Masjid Raya Koto Baru yang berada di Solok Selatan. Bertepatan dengan bulan Juli 2022, kini masjid ini telah genap berusia 100 tahun atau 1 abad lamanya.